BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (16/12) – Sejumlah instansi, baik pusat maupun daerah, telah merilis administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Di Kota Bandarlampung sebanyak 599 CPNS tidak lulus dalam tahap administrasi berkas, Senin, (16/12)
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKD Wakhidi di ruang kerjanya saat ditemui lampungsegalow.co.id.
” Penerimaan CPNS di Kota Bandarlampung, pendaftar berjumlah 3.106, berdasarkan validasi yang memenuhi syarat sebanyak 2.507 dan
yang tidak memenuhi syarat sebanyak 599,” terangnya
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan tidak memenuhi syarat MS), sehingga berujung ketidaklolosannya mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
“Terkait dengan TMS nya itu ada beberapa faktor, seperti daftar di kota lamaran gubernur. Ada yang di upload itu bukan asli. Ada juga Surat Tanda Registrasi (STR), dia formasi D3 padahal yang diminta S1,” tuturnya
Wakhidi mengakui bahwa pendaftar yang dinyatakan TMS didominasi oleh pendaftar tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
” yang tidak memenuhi syarat itu kalau guru 106 dan kalau tenaga kesehatan sebanyak 493, memang peserta pendaftaran paling banyak berasal dari tenaga kesehatan, ” akunya
Selanjutnya bagi para pendaftar yang merasa sudah mengunggah persyaratan dengan benar, namun tak di loloskan panitia. Maka, panitia akan memberikan kesempatan kepada pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi selama masa sanggah.
” Pendaftar diberikan rentang waktu selama tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi. Kalau di Lampung masa sanggah mulai tanggal 17-19 Desember, ” katanya
Pemberian masa sanggah ini diperuntukkan atas kesalahan yang dapat terjadi bagi verivikator administrasi. Meski demikian, menurut Wakhidi hal itu sangat kecil kemungkinan terjadi.
” Menurut saya, dimasa sanggah itu kesalahan verivikator. Tapi itu sangat kecil kemungkinan. Contohnya tadi, ada yang datang kesini, katanya ia sudah mengupload STR, kita buka sistem dan kita tunjukin ke dia ternyata tidak ada, ” ungkapnya
Sanggahan ini bisa dilakukan secara Online atau dengan mendatangi kantor BKD setempat. Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) akan dilaksanakan tanggal 27 sampai 28 Februari. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada tanggal 25 Maret sampai 10 April. Pengumuman hasil akhir akan diumumkan. (din/rf)
1,331 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses