5 November 2024

Sebelum Penetapan Boleh Melanggar

Sebelum Penetapan Boleh Melanggar

Anggota Bawaslu Lampung Ade Azhari.

BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Lampung mengisyaratkan sikap permisif terkait munculnya sejumlah dugaan pelanggaran pilkada.

“Kalau pun itu dianggap sebagai pelanggaran, Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan pilkada,” kata Anggota Bawaslu Lampung Ade Azhari, saat verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor Partai Golkar Lampung, Pahoman, Bandarlampung, Selasa (30/1/2018).

Maksudnya, mereka tak bisa menindak apapun pelanggarannya karena belum masuk tahapan pilkada.

Baca Juga:   DESTRA YUDHA TERIMA MANDAT SEBAGAI KETUA DPC LASKAR LAMPUNG KOTA BANDARLAMPUNG

Pernyataan itu merespon keluhan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi tentang satker yang diduga melakukan kegiatan bernuansa politik.

Arinal mengaku dalam sepekan terakhir memperoleh pengaduan dari timnya. Isinya, beberapa satker terlibat dalam proses politik.

Dia mecontohkan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian. Satker ini telah memobilisasi warga untuk melakukan kegiatan bernuasan politik karena telah menggiring untuk mendukung salah satu pasang calon pada pilgub mendatang.

Baca Juga:   POLRESTA BANDARLAMPUNG SIAGAKAN 300 PERSONIL AMANKAN PEMILU 2024

Pengerahan massa itu, sebut Arinal, antara lain dilakukan para kepala sekolah, guru, yang memobilisasi pelajar dan wali muridnya untuk menghadiri kegiatan bernuasan politik.

“Tolong yang begini ditindak supaya ada keadilan,” kata Arinal Djunaidi yang juga bakal calon Gubernur Lampung tersebut.

Ketua DPD Golkar Lampung berharap penyelenggara pilkada dan Panwas bersikap adil dalam melakukan pengawasan terkait kegiatan politik para calon gubernur. “Ini bukan curhatan basa-basi, tetapi informasi ini untuk ditindaklanjuti. Ini fakta lapangan yang kami terima,” katanya.

Baca Juga:   Muscab DPD Demokrat Lampung Siap Menangkan Ridho-Bakhtiar

Arinal Djunaidi juga menyampaikan pesan itu kepada DPRD sebagai pengawas penyelenggaran pilgub untuk berperan aktif. “Fraksi-fraksi DPRD harus punya andil untuk memantau kinerja lembaga KPU dan Panwas”. (RF)

 967 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags:
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan