BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW – Beredar dugaan mark up anggaran yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, terkait pengadaan media pengumuman (reklame) senilai Rp190 juta.
Dikonfirmasi lampungsegalow.co.id, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukrie membantah adanya mark up pengadaan reklame. Menurutnya, apa yang dituduhkan soal mark up semuanya tidak benar.
“Itu tidak benar, dari mana angka itu,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Senin (30/7).
Menurut Netty, setiap rencana boleh dianggarkan untuk keperluan mendatang. Tinggal, katanya, nanti dilihat berapa realnya anggaran yang akan dipakai dalam setiap kegiatan.
“Kita ini aparatur sipil negara (ASN), kadang-kadang menganggarkan berapa aja boleh. Tapi tidak kita belanjakan kalau memang anggarannya tidak sesuai. Intinya anggaran itu boleh berapa aja, tapi nanti kan kita lihat realnya berapa,” jelasnya.
Hal sama dikatakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan pengadaan Reklame DPRD Bandarlampung, Afrozi. Ia membantah, dengan adanya informasi Mark Up anggaran tersebut.
“Pengadaan pemasangan reklame itu hanya dianggarkan sebesar Rp75 juta, yang digunakan hanya Rp62 juta. Itu juga sudah semuanya, termasuk banner, billboard, dan pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, apa yang dituduhkan tersebut tidaklah benar. Bahkan, katanya, ia sendiri sanggup menunjukan rencana umum pengadaan (RUP).
“Makanya saya bingung, dari mana angka itu. Saya juga pengen tahu,” tutupnya. (adm/rf)
1,188 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
LAMPUNG SELATAN EXPO 2024 RESMI DITUTUP
BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI BAKAUHENI DAN RAJABASA
DINAS PPPA USUNG KONSEP RAMAH ANAK DI LAMPUNG SELATAN EXPO 2024
BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA SMPN 4 KATIBUNG
PCNU DAN GP ANSHOR SILATURAHMI DENGAN PEMERINTAH LAMPUNG SELATAN
No Responses