KALIANDA, LAMPUNG SEGALOW – Sai Batin Lima Marga Way Handak menggelar upacara adat permohonan maaf Seno Aji di Lamban Gedung Marga Khajabasa, Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu siang (21/11).
Seno Aji yang telah ditetapkan tersangka penghinaan Kikat Hanuang Bani, topi adat Lampung tersebut, menjalani prosesi adat permintaan maaf atas perbuatannya di hadapan Sai Batin lima Marga Way Handak, Lampung Selatan.
Pada acara tersebut Seno Aji diminta untuk menyatakan permohonan maafnya secara langsung di hadapan para pemangku adat Sai Batin. Yaitu lima pangeran Marga Way Handak, para panglima Sai Batin, utusan Kerajaan Adat Lampung Sekala Brak, utusan masyarakat adat Pepadun, Tanggamus, dan Pringsewu.
Selanjutnya Pangeran Cahaya Marga, dengan didampingi empat Pangeran Marga Way Handak, memakaikan Kikat Hanuang Bani sebagai simbol permohonan maaf tersebut.
Kepala Humas Hanggum Jejama Kerajaan Adat Sekala Brak Dedy Tisna Amijaya mengatakan bahwa proses yang berlangsung di Lampung Selatan itu nantinya menjadi bahan dasar untuk pembahasan lebih lanjut ke tingkat lebih tinggi.
“Hal itu akan menjadi pertimbangan Sultan Adat Skala Brak Edwardsyah Pernong apakah dia bersedia menerima permohonan maaf tersebut mewakili masyarakat Lampung pada umumnya,” kata Dedy.(red/rf)
647 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
SIMPAN 8 PAKET SABU, RESIDIVIS NARKOBA DIRINGKUS
POLRESTA TERIMA KUNJUNGAN SERDIK SESPIMMEN DIKREG KE 63
JADI KURIR SABU, PETANI ASAL TANGGAMUS DITANGKAP SAT NARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG
BUAT LAPORAN PALSU KORBAN CURAS, PEMUDA LAMTENG DIAMANKAN POLSEK SUKARAME
POLRESTA RINGKUS WARGA KALIAWI PENGEDAR SABU
No Responses