MENGGALA LAMPUNGSEGALOW – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang Rustam Effendi mengatakan serapan APBD 2018 mendek. Pasalnya, terdapat 15, dari 32 satuan kerja (satker) belum memberikan laporan realisasi keuangan tahun anggaran sebelumnya.
“Sejauh ini, serapan APBD 2018 mencapai 50 persen karena baru 17 satker yang menyelesaikan administrasi laporan realisasi keuangan 2017,” kata Rustam Effendi, Senin (12/2/2018).
Satker mana yang belum beri laporan? Rustam enggan memberikan komentar. Alasannya, hal tersebut bukan konsumsi publik.
“Selain itu, bukan wewenang saya yang mengatakannya. Yang jelas 17 satker yang sudah melakukan pencairan bisa terlihat dari aktivitas mereka,” kata Rustam Effendi, terkesan berteka-teki.
“Padahal, rendahnya serapan APBD tersebut berdampak pada menggelembungnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Dan, besaran silpa itu tentu bukan sebuah prestasi,” kata Ketua LSM Laskar Merah Putih Tulangbawang Fahrudin.
Data tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi jajaran pemkab. Mereka harus mencari terobosan untuk menurunkan besaran silpa. Sebab, hal itu jadi indikator pembangunan yang tidak berjalan sesuai rencana.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuat aturan batasan maksimal silpa di daerah. Persentasenya 3 persen dari nilai APBD. Ketika melebihi batasan, pemerintah akan melakukan evaluasi. Jika serapannya kecil, bantuan keuangan dari pusat bukan tidak mungkin menurun.
Rendahnya serapan APBD itu juga sempat menjadi pokok penekanan Presiden Joko Widodo. Bahkan dia telah menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih minim serapan belanja APBD-nya.
“(Sanksi) itu yang akan disiapkan. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp 220 triliun yang berada di rekening-rekening, baik di BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun di bank-bank lain,” kata Jokowi, belum lama.
Tidak terserapnya APBD, maka akan mengganggu sistem perekonomian di suatu daerah. Sebab anggaran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka realisasi pembangunan di daerah.
“Uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya. Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi.(RF)