Sri Widodo Benahi Jejak Agung

Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo.

KOTABUMI LAMPUNGSEGALOW– Plt Bupati Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo menitikberatkan pada pembenahan tatanan roda pemerintahan, selama bertugas. Meski begitu dia tetap menilai kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara—cuti pencalonan pemilihan bupati—sudah baik.

Meski begitu, seluruh pagawai pemkab nampak bersuka cita terhadap sikapnya yang peduli terhadap hak-hak mereka. Nyatanya, gemuruh tepuk tangan berkumandang saat mendengar pernyataan dia soal pembayaran tunggakan beban kerja (BK).

Hal itu terlihat saat Sri Widodo mengintruksikan Sekkab Samsir segera membayarnya. “Bagaimana kita mau menuntut mereka untuk bekerja maksimal sementara BK-nya saja tidak kita bayarkan. Minimal dua bulan akan kita bayarkan,” tandas plt,  yang disambut gemuruh tepuk tangan para pegawai saat memimpin apel di lapangan pemkab, Senin (19/2/2018).

Dikatakan Widodo, selain itu para Pegawai juga harus bekerja secara Maksimal dan Prifesional. Sehingga sistem Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

Untuk itu juga para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membangun sistem kekeluargaan di kantornya masing-masing.

Para Kepala SKPD harus menaungi rekan kerjanya (bawahannya) dan berbagi tugas serta berbagi rizki. “Bangun sistem secara kekeluargaan. Saya akan konsultasi ke dinas-dinas yang ada di Lampura untuk mempertanyakan apa saja permasalahan yang ada serta mencarikan solusinya. Sehingga sinergitas antara pimpinan dan rekan kerjanya dapat terbangun. Pekalah dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu,” ucapnya.

Sri Widodo juga berpesan kepada ASN agar tetap menjalankan roda kinerja organisasi dan jangan terjun langsung ke ranah politik sehingga terkena sanksi.

Sri Widodo juga mengajak agar para rekan kerjanya agar tetap menjaga kedisiplinan dan tetap membiasakan diri untuk patuh terhadap aturan. “Kita membiasakan diri kita patuh akan aturan, tapi mana kala aturan itu tidak terpenuhi maka tidak akan sinergis,” kata dia.

Dikatakan Widodo, jabatan yang diberikan kepadannya saat ini merupakan sebuah amanah yang telah di atur dalam amanat undang-undang. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *