BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kehadiran Rachmat Husein di dalam forum rapat kerja yang digelar Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Lampung di gedung Bawaslu jadi pertanyaan peserta rapat apakah statusnya, Rabu (7/3).
Sekretaris PDIP Lampung, Mingrum Gumay. ia juga heran, kenapa Husein bisa nongol di rapat tersebut.
“Dia tidak tercatat sebagai Liason Officer (LO) yang didaftarkan oleh Paslon Herman HN dan Sutono ke KPU. Tidak juga menjadi Jubir (juru bicara). Sebagai partai satu-satunya yang mengusung Herman HN-Sutono, PDIP tidak memakai Jubir,” jelasnya.
Mingrum juga mengakui dia bingung dengan kehadiran Rahmat Husen dan Resimen Khadafi. “Saya juga nggak tahu, kenapa tiba-tiba sosok itu menjadi seperti mewakili pasangan nomor urut 2. Yang jelas, LO Cuma ada 4 orang, dan tidak ada nama mereka,” katanya.
Pertanyaan serupa juga muncul dari LO pasangan nomor urut 1, Levi Tuzaidi. “Kalau mereka kemudian menjadi wakil dari pendaftaran kampanye atau lainnya, sebaiknya Bawaslu atau KPU tegas menolak,” lugasnya.
Dia berharap Bawaslu dan KPU tegas menyangkut keberadaan Rachmat Husein dan kawan-kawannya yang tidak terdata sebagai Tim LO pasangan nomor urut 2.
Turut melengkapi dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU, kepolisian, kejaksaan, Pol.PP, LO pemenangan calon, dan perwakilan media. (RA)