Suhardi Syamsi : ” Masyarakat Tak Pakai Masker, Akan Diberi Sanksi Membaca Pancasila”

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW(17/5) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menyasar sejumlah pasar tradisional, dan menyusuri jalan protokol. Langkah ini untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat yang masih ngeyel dan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Minggu (17/5/2020).

Kepala Satpol PP kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengatakan bahwa tindakan ini merupakan kepedulian dari pemkot Bandarlampung untuk mencegah penyebaran covid 19 dan menyadarkan masyarakat akan bahaya covid 19.

” Untuk menindaklanjuti, hari ini kita terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker saat di luar rumah, ” katanya, Sabtu, (16/5/2020).

Saat razia ini, kalau ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan alasan tidak memiliki masker maka kita akan beri masker dan akan kita berikan himbauan juga. Kita, pihak Satpol PP akan terus memberikan tindakan mengedukasi masyarakat.

” Kita akan berikan tindakan tegas, apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita akan berikan sanksi edukasi nasionalisme semacam hukuman membaca pancasila, atau bernyanyi agar masyarakat sadar akan guna masker untuk pencegahan, ” terangnya.

Kegiatan sosialisasi pemakai masker ini akan terus berlanjut, bahkan kita akan melakukan penyisiran di tempat-tempat umum dan keramaian.

” Nantinya akan kita lakukan di pasar tengah, mulai dari jalan Raden Intan, jalan Ra Kartini, kemudian kita akan keliling melewati jalan pemuda, termasuk jalan protokol. Untuk sabtu ini, kita laksanakan di wilayah Teluk, apalagi ini tempat grosiran ramai pengunjung, tadi di semua jalan arah kesini kita berikan masker, ” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 120 personil yang terdiri dari 4 pleton diturunkan untuk melakukan razia mulai jam 09.00 wib sampai dengan jam 12.00 wib. (din/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *