
PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas 38 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (9/1). Selain itu, dilakukan juga launching pengadaan barang dan jasa.
“Perjanjian kinerja itu sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi,” kata bupati, didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Sekkab Pringsewu A. Budiman PM.
Lalu, kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Dan, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi serta dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan/kemajuan kinerja pemberi amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Sementara terkait pengadaan barang dan jasa Pringsewu, LPSE 2018 memiliki posisi yang strategis karena di dalamnya mengatur tentang tahapan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang melibatkan pihak ketiga.
“Laksanakan secara terbuka, termasuk mengedepankan profesionalitas serta berpegang pada efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sekkab Pringsewu A. Budiman PM mengatakan kegiatan tersebut diikuti 38 kepala OPD selaku pengguna anggaran, terdiri dari empat OPD fungsi penunjang, 18 OPD dinas, empat OPD badan, serta tiga OPD lembaga lainnya, serta sembilan kecamatan.
“Diharapkan output kegiatan ini dapat dijadikan awal langkah baik dan benar dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta menyangkut penerapan standar pengawasan internal pemerintah secara keseluruhan,” kata sekkab.(RA)