BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berencana akan memanggil Sulpakar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait temuan BPK Tahun 2017 yang menyatakan satuan kerja (Satker) tersebut lalai dalam inventarisasi aset di 4 SLTA.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan terkait temuan BPK terhadap beberapa sekolah yang tidak didata dan berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp14,35 Miliar.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil satker terkait dalam hal ini Biro Aset dan Perlengkapan Daerah Lampung.
“Sudah ada agendanya. Tinggal nanti dipanggil. Sementara untuk jadwalnya harus dipastikan dulu semuanya datang,” kata Yandri saat ditemui di ruang Komisi V, Jum’at sore (14/12).
Dia menjelaskan, berhubungan dengan anggaran semuanya harus transparan. Mengingat untuk kepentingan masyarakat penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Biar semuanya nanti jelas. Mereka (Satker terkait) nanti akan menjelaskan bagaimana ada kelalaian dalam penggunaan aset pemerintah.” tandasnya.(fa/rf)