
Wakapolres Tulangbawang Kompol Djoni Aripin.
MENGGALA, LAMPUNG SEGALOW – Polres Tulangbawang kembali melakukan terobosan kreatif melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dengan cara memberikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada para tahanan yang berada di dalam rumah tahanannya.
Wakapolres Tulangbawang Kompol Djoni Aripin mengatakan pertama kali melakukan kegiatan binrohtal ini pada Februari lalu. Tujuannya untuk merubah mindset (pola fikir) atau perilaku dari para pelaku tindak pidana yang sudah dilakukan penahanan di dalam rutan.
“Sangat disayangkan sekali, apabila para tahanan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana selama berada di dalam rutan Mapolres Tulangbawang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang agama. Oleh karena itu Polres Tulangbawang membuat program binrohtal yang terarah dan berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/3/2018).
Pemberi materinya berasal dari anggota Polri dan rekan-rekan dari luar yang faham serta mengerti tentang agama, pelaksanaan binrohtal sendiri untuk yang beragama islam dilakukan secara continue selama 1 X 24 jam.
“Binrohtal yang kami berikan kepada para tahanan ini berlangsung continue selama 1 X 24 yang dimulai pukul 03.00 WIB melaksanakan sholat tahajud, pukul 04.50 WIB melaksanakan sholat subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan membaca surat yasin dan dzikir, pukul 07.00 WIB melaksanakan sholat dhuha, pukul 10.00 WIB belajar hadist, pukul 12.00 WIB melaksanakan sholat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar fiqih, pukul 15.25 WIB melaksanakan sholat ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca al-quran, pukul 18.20 WIB melaksanakan sholat magrib berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca al-quran, pukul 19.20 WIB melaksanakan sholat isya berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar hadist,” jelasnya.
Para tahanan yang berada di dalam rutan Mapolres Tulangbawang setelah keluar nanti diharapkan bisa tahu serta faham tentang agama dan Al-quran.
“Setelah nanti para tahanan ini keluar dari rutan Mapolres Tulangbawang, mereka menjadi tahu tentang agama dan faham tentang al-quran sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah melakukan lakukan di masa lampau dan benar-benar menjadi individu yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya.
“Semua tahanan yang beragama islam, selama menjalani masa tahanan di rutan Mapolres Tulangbawang wajib mengkhatam Al-quran untuk yang sudah lancar membaca al-quran, sedangkan untuk mereka yang belum bisa akan diajarkan mulai dari membaca iqra sampai bisa membaca Al-quran.” tandasnya.(RF)
640 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
POLISI RINGKUS DUA PELAKU PENJUAL MOBIL DENGAN BPKB PALSU
KEDAPATAN BAWA CELURIT, SEORANG PELAJAR SMA DIAMANKAN
KEPERGOK SAAT BERAKSI, RESIDIVIS CURANMOR KEMBALI DIRINGKUS POLSEK PANJANG
JUALAN SABU DAN EXTACY, KULI SERABUTAN DIAMANKAN SATUAN RESERSE NARKOBA
TEKAB 308 UNGKAP 303 JENIS JUDI TOGEL, DUA PELAKU DIAMANKAN
No Responses