BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (15/11) – Gagasan untuk mengubah kampung gunung sari menjadi kampung pelangi nampaknya bukan wacana semata. Lurah gunung sari, Akbar Mandari Putra, S. STP, MM. akan merealisasikan pembuatan kampung pelangi mulai tahun depan, Gunung Sari, Jum’at, (15/11/2019)
Disela-sela kegiatannya mengunjungi pemukiman warga Lurah gunung sari Akbar Mandari Putra mengatakan akan menjadikan kampung gunung sari yang berada di zona merah sebagai kampung wisata.
” Saya akan membuat kampung ini sebagai kampung wisata, kampung pelangi seperti di Malang dan saya padukan seperti di tiongkok (cina), ” katanya
Menurutnya, dengan adanya kampung pelangi diharapkan bisa membantu roda perekonomian masyarakat setempat.
” setidaknya perekonomian diatas ini akan berputar dengan adanya wisatawan yang naik menikmati wisata pelangi di kelurahan gunung sari, ketika mereka merasa capek, mereka haus, mereka lapar, mereka bisa langsung beli di warung yang tersedia diatas sini, “katanya
Selain itu, Lurah termuda di Kota Bandarlampung ini mengatakan dengan adanya kampung wisata ini juga bisa membantu menambah lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
” pemuda disini yang mungkin belum mendapatkan pekerjaan, bisa mendapatkan lapangan pekerjaan dengan membuka lapangan parkir ataupun bagi ibu rumah tangga bisa membuka warung atau usaha lainnya seperti UMKM bisa kita berdayakan, ” harapnya
Gagasan untuk mengubah kampung gunung sari menjadi kampung pelangi diantaranya dengan memberikan sentuhan yang berbeda di pemukiman warga.
” Kita akan buat warna-warni genteng warga, kita buat lukisan didinding rumah warga, kita indahkan jalanya, tentunya hal seperti ini akan menjadi objek wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri bagi wisatawan, ” ujarnnya
Akbar mengungkapkan sejak tahun lalu dirinya gencar mencari bantuan kerjasama untuk mewujudkan kampung pelangi di kampung gunung sari.
” 90% disini warga mendukung terealisasinya program ini, untuk itu sejak tahun lalu saya berusaha untuk bekerjasama dengan CSR, dan dengan adanya dana kelurahan membawa angin surga bagi kami, mungkin tahun depan saya coba ajukan ini. Ada gak sih dasarnya di peraturan pemerintah untuk merubah suatu kampung menggunakan dana kelurahan menjadi objek wisata kampung pelangi, ” ungkapnya (din/rf)
1,471 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses