10 September 2024

Tak Hadir Saat Pelantikan, Herman HN Berikan Sanksi Keras

Tak Hadir Saat Pelantikan, Herman HN Berikan Sanksi Keras

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (07/1) – Awal tahun 2020, Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM. kembali melantik pejabat struktural di lingkungan pejabat pemerintah kota Bandarlampung, Selasa, (7/1/2020)

Pejabat tersebut terdiri dari 9 pejabat eselon II, 2 pejabat eselon III, dan 37 pejabat eselon IV di gedung Semergou.

Dalam sambutanya walikota Herman HN memberikan peringatan kepada pejabat yang tidak hadir saat pelantikan. Ia meminta kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk mencatat pejabat yang tidak hadir saat pelantikan.

Baca Juga:   Ada Kentang Goreng Rasa Mi Instan, Makannya Dikocok Dulu

” Mereka harus bertemu saya. Lihat saja, akan ada sanksi keras dari saya, ” tegasnya

Orang nomor satu di kota Bandarlampung ini menjelaskan bahwa pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” ya ini sesuai dengan aturan baru, ada beberapa pejabat lama dan pejabat baru yang mengikuti tes kemarin, semuanya harus dilantik,” katanya. (din/rf)

 1,062 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan