5 November 2024

Tanah Dijual Menantu Kades Disalahkan

Tanah Dijual Menantu Kades Disalahkan

Darkum laporkan Kades Desa Cipadang.

GEDONGTATAAN LAMPUNG SEGALOW – Darkum, warga Dusun Sumbersari, Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, melaporkan Kepala Desa Cipadang Sunarmin memalsukan surat jual beli tanah palsu pada inspektorat. Tetapi, hal itu ditepis terlapor.

“Berkas laporan dugaan penipuan serta pemalsuan dokumen terhadap terlapor Sunarmin,  Kades Cipadang, sudah lengkap dan segera diserahkan ke pimpinan,” jelas kata pegawai Inspektorat Pesawaran, Jumat (23/2/2018).

Selanjutnya inspektorat akan membentuk tim pemeriksaan. “Nanti,  inspektur yang akan menugaskan siapa atau tim mana yang bekerja memeriksa permasalahan ini. Pelapor diharap bersabar menunggu informasi selanjutnya,” ucap dia.

Baca Juga:   Tragis, Raja Bulutangkis Dunia Tersungkur di Malaysia Masters

Sementara itu, Darkum selaku pelapor menjelaskan sudah melaporkan dan laporan tersebut diterima Inspektorat.

“Saya berterima kasih kepada Inspektorat yang sudah menerima laporan saya dan akan menindaklanjutinya, dan saya minta,  agar Inspektorat segera menyelesaikan masalah ini,” tutur dia.

Darkum berharap, kejadian pemalsuan surat ataupun penipuan seperti yang ia laporkan kepada Inspektorat tidak terjadi lagi terhadap warga yang ada di desa tempat tinggalnya.

Baca Juga:   10 Barang dan Perabotan yang Harus Ada di Kamar si Ambisius

Darkum sebelumnya menduga Sunarmin sengaja memuluskan langkah Sutarto, menantu pelapor, untuk membuat surat jual beli tanah palsu.

Hal tersebut diketahuinya setelah pihak bank datang untuk menyita rumah dan kebunnya sambil menunjukkan sporadik dan sertifikat atas nama Sutarto.

“Saya tidak tahu tiba-tiba pihak bank datang mau menyita rumah dan kebun saya. Katanya mau dijual,” ujar Darkum.

Menurut Darkum dirinya merasa tidak pernah menjual tanah seluas 9.345 meter di RT/RW 01/04 Dusun Sumbersari kepada Sutarto.

“Bahkan saksi-saksi yang tercantum di surat jual beli sudah membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak pernah menandatangani surat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:   Daihatsu Indonesia Setop Penjualan Mobil Keren Ini

Sementara itu,  Sunarmin membenarkan telah menandatangani surat jual beli itu. Akan tetapi ia tak mengetahui jika Sutarto memalsukannya.

“Iya itu (surat jual beli tanah) saya tandatangani. Tapi, saya tak curiga, namanya anak sama orang tua. Jadi saya tandatangan. Kan itu tugas kades membantu warganya,” ucap dia.(RF)

 818 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan