Tanggamus Layak Bagi Pindad & PAL

Ilustrasi.

KOTAAGUNG  – Hasil Riset Universitas Pertahanan menyimpulkan Tanggamus layak untuk PT Pindad dan PT PAL, tapi tidak cocok untuk PT Dirgantara Indonesia (DI).

Keputusan tersebut dikatakan Muayin, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, mewakili Kepala Litbang Tanggamus Gilas Kurniawan, usai menghadiri seminar hasil Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) yang dilaksanakan mahasiswa, dosen dan dekan Unhan pada akhir Februari lalu.

Hasilnya PT Pindad sesuai dikembangkan di Register 28, dan 27, tapi lebih diberatkan ke Register 28.

“Tapi untuk lokasi uji coba peluncuran roket tidak direkomendasikan di wilayah tersebut, tetapi di wilayah Way Batang (perbatasan Lampung dan Bengkulu),” terang Muayin, Rabu (25/4/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan Kemudian untuk PT PAL juga sesuai dikembangkan di register 28 yang nantinya menyatu dengan lokasi Kawasan Industri Maritim (KIM) yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Sedangkan PT DI, dinyatakan tidak sesuai dikembangkan di Register 27 dan 28 karena topografi yang tidak memungkinkan dan direkomendasikan di wilayah yang telah miliki runway yakni Lapangan Udara Astra Ksetra di Tulangbawang.

“Itu sifatnya hasil penelitian Unhan, apakah nanti di Tanggamus akan jadi lokasi kawasan industri pertahanan atau tidak, itu keputusan Kementerian Pertahanan yang tentu disetujui Presiden,” ujar Muayin.

Pemkab setempat menerima hasil riset tersebut. Apakah bisa direalisasikan atau itu keputusan pemerintah pusat. Sebab hasil riset tersebut dibuat secara objektif tanpa muatan atau kepentingan dari pihak manapun.

“Kami juga sebagai pemerintah hanya pasrah, jika nanti bisa diwujudkan di sini maka kami akan mendukung penuh. Dan jika tidak terlaksana maka pemerintah pusat punya pertimbangan lebih matang,” kata Muayin.

Ia mengaku di luar itu hasil statistik deskriptif Tanggamus menunjukan lokasi kawasan industri memadai dari segi kontrol akses publik, sistem kontrol produk, kondisi tanah, serta prasarana transportasi dan lalu lintas.

Namun Unhan juga menyampaikan, apabila industri pertahanan jadi direalisasikan maka semua bangunannya harus tahan terhadap bencana. Sebab ada yang kurang memadai dari segi lokasi eksplosive ancaman bencana alam.

Kemudian harus ada kajian mendalam terhadap alih fungsi lahan hutan lindung dan analisis dampak lingkungan sehingga ekosistem sekitar area tetap terjaga. Sebab kawasan industri pertahanan lebih diarahkan pada lahan hutan lindung Register 28 (Gisting, Limau, Cukuh Balak), dan Register 27 (Cukuh Balak, Kelumbayan Barat, Kelumbayan)

“Untuk kondisi masyarakat, hasil penelitian di sini masuk daerah tentram, tidak ada gejolak yang berpotensi pada gangguan keamanan dan keselamatan. Adanya jalur koordinasi dengan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, ormas dan unsur kemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan daerah,” ujar Muayin.

Sedangkan dari Litbang Tanggamus sendiri yang harus jadi pertimbangan adalah akses infrastruktur dari Panjang, Bandar Lampung sampai ke Tanggamus. Sebab nantinya ada pengangkutan alat berat. Sedangkan kajian bidang lainnya perlu masukan dari berbagai pihak lainnya.(SB/CD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *