BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandarlampung, menemukan sebuah barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, pada Sabtu (4/6) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, penemuaan Senpi rakitan jenis pistol tersebut di temukan Unit Reskrim Polsek Panjang pada saat melakukan Hunting untuk antisipasi tindak pidana C3 di wilayah hukum Polsek Panjang.
“Saat tim melakukan hunting, tiba-tiba melihat dua orang laki-laki yang tidak di kenal berboncengan dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat,” kata dia pada Senin (6/6).
Kemudian, saat mereka hendak di berhentikan, tiba-tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak-semak.
“Tim langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah tas selempang warna coklat dengan tali Hitam yang di dalamnya berisikan 1 buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, 3 butir Amunisi dimana yang dua aktif dan 1 butir selongsong, 2 buah obeng, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru,” papar dia.
Lebih lanjut, setelah menemukan barang tersebut, Tim Reskrim melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang tidak di kenal tersebut ke arah wilayah Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, namun belum berhasil.
Diketahui, Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan Barang Bukti tersebut dan di serahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (TSF/AA)
1,313 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
No Responses