Untuk Jujur Bayar Pajak Tapping Box dipasang

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (28/08) – Bank Lampung mensosialisasikan alat Tapping Box Alat diperuntukkan untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan tesebut.

 

Acara yang diadakan oleh Bank Lampung menyangkut tema “Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan Perekam Transaksi Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Gratifikasi dan Collection Fee Transaksi Perbankan Indonesia” di Ballroom Hotel Horison, Rabu (28/8/2019).

 

Dian Patria Satgas Korsup Pencegahan wilayah III KPK, Direktur Bisnis Bank Lampung Bapak Nurdin, Vendor Tapping Box Direktur FTF Globalindo : Bangun Jocelyn Tobing atau Jos selaku Narasumber dalam rapat tersebut.

 

Diketahui, acara tersebut turut dihadiri oleh  OJK, BI, Inspektorat, BPPRD, BPKAD, Dinas PUPR/Bina Marga, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seluruh Kab/Kota seProv Lampung.

“Nurdin menyampaikan pemanfaatan tapping box dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah, RBB 2019 untuk penyediaan alat tapping box antaralain Bandar Lampung 500 unit, Kota Metro 100 unit, Kab. Lampung Selatan 100 unit, Tanggamus 25 unit, Lampung Timur 20 unit, Pringsewu 75 unit, Tulang Bawang 25 unit, Lampung Utara 50 unit, Way Kanan 20 unit, Pesisir Barat 20 unit, Lampung Barat 20 unit, Mesuji 15 unit, Tulang Bawang Barat 15 unit, Pesawaran 20 unit.”(ujarnya).”

 

“Pemasangan tapping box tahun 2019 kab/kota untuk kota Bandar Lampung tahap pemasangan dari tahun 2018-2019 alat yang terpasang sebanyak 300 unit, Kab. Lampung Selatan 60 unit, Kab. Lampung Tengah 30 unit, Kota Metro 30 unit dengan total alat pemasangan sebanyak 420 unit dengan harga sewa Rp.660.000, jadi total biaya yang dikeluarkan per bulan sebesar Rp.227.200.000. ”

 

“Jos mengatakan ada beberapa alat perkantoran transaksi atau Media perekam transaksi yang meliputi Point Off Sales (POS) & Mobille Pos, Tapping Server, Tapping printer USB & Bluetooth, serta menyampaikan berbagai macam kendala beserta solusi tiap-tiap alat, maksud dari penyampain tersebut hanya satu untuk kemajuan PAD Provinsi Lampung.” (ujarnya).”

 

“Dian memaparkan bahwa pajak online BPPRD Bandar Lampung untuk total transaksi sebesar Rp. 2,891,390,742, totak pajak Rp.272,058,923.”(ungkapnya)”. (ve/rf)