BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Arinal Djunaidi, selaku Gubernur Lampung mengungkapkan, berupaya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya. Kamis (18/11).
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung.
“Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal, dengan mempertimbangkan kondisi saat ini,” kata Arinal.
Perda APBD TA 2022, kata Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.
Dampak Covid-19 yang terjadi pada Tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung, serta kinerja ekonomi yang melambat, dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, Tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022,” jelas dia.
Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.
Dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka prmbayaran PKB yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.
Lalu, memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotor melalui pajak aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).
“Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” ujar Arinal. (KL/Din/AA)
359 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses