Warga Galunggung I Protes Minta Bengkel Milik Optik Modern Ditutup

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (10/3)  – Warga Galunggung I kelurahan perumnas way halim keluhkan keberadaan bengkel mobil dan sablon milik Karyadi (Optik Modern) yang terletak ditengah permukiman warga yang disinyalir tanpa mengantongi izin. Warga pun mempertanyakan keberadaan bengkel mobil dan sablon tersebut, Selasa (10/3/2020).

Pasalnya warga banyak yang merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan dari grinda besi, suara las, palu, gergaji dan juga polusi udara, aroma bau cat dan tinta sablon yang menggangu pernapasan dan berbahaya untuk kesehatan. Selain itu, keluar masuknya kendaraan operasional yang tidak mengenal waktu sehingga mengganggu aktivitas warga karena jalan sempit serta hadirnya orang-orang asing yang tidak dikenal dalam jumlah banyak membuat warga gelisah dan merasa kurang aman.

Atas dampak negatif yang ditimbulkan tersebut, salah satu warga Galunggung I Novi Winaldo mewakili warga menyatakan sebanyak 31 Kepala Keluarga di jalan Galunggung menolak keberadaan bengkel mobil dan sablon milik Karyadi (Optik Modern).

 

” Warga merasa terganggu, karena itu kami sudah kasih tembusan ke kelurahan, ke kecamatan camat, dan ke walikota agar menindak ini semua. Karena sepengetahuan kami sebagai masyarakat tidak boleh lingkungan perumahan yang sempit ini, yang sederhana ini dibuat usaha seperti itu. Atas keluhan tersebut, warga disini menginginkan bengkel tersebut di stop atau ditutup, “bebernya.

Bukannya tidak boleh mendirikan usaha di lingkungan ini, kalau usahanya seperti warga lainnya tidak menimbulkan bau dan suara mungkin tidak masalah.

” Keberadaan bengkel ini membuat masyarakat sekitar menjadi resah, tidak nyaman dan tidak bisa tidur. Banyak orang asing yang tidak pernah lapor RT, karyawan mereka yang kecil-kecil itu yang selalu begadang bahkan bawa motornya kebut itu sangat meresahkan,” katanya.

Novi menjelaskan, awalnya
pemilik bengkel mobil Karyadi (Optik Modern) mengatakan kepada masyarakat disini ingin membangun taman.

” Awalnya dia (Karyadi) bilang ke saya terus bilang ke teman-teman dia ingin membangun taman. Dia buat rumah belakangnya taman, terus tiba-tiba di pugar dan dijadikan bengkel,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut warga lainnya Hasan Basri menerangkan bahwa bengkel mobil dan sablon milik Karyadi (Optik Modern) ini tidak memiliki izin Usaha .

” Justru itu yang kami pertanyakaan terkait izin usaha. Sampai saat ini warga Galunggung menyatakan bengkel tersebut gak ada kepemilikan izin usaha. Pak Karyadi disini hanya numpang tidur dan usaha, dia tidak bergaul dengan warga sekitar, ” terangnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya ada satu warga yang menegur sang pemilik bengkel akan dampak negatif yang ditimbulkan dari bengkel tersebut, namun karena sang pemilik merasa mampu maka teguran warga tersebut diabaikan.

” Kayaknya pak Karyadi ini merasa dia kebal hukum, tapi kalau dari yang saya dengar, dulu waktu alm masih menjabat sebagai RT, dia pernah berbicara ancaman yang diberikan kepada camat dan lurah, dia berbicara seperti ini, nanti saya pindahin itu camat kalau macem-macem. Tapi kalau ancaman terhadap warga tidak ada, kalau dia mengancam kita mungkin akan kita lawan, ” ungkapnya.

Menindak lanjuti surat laporan dari warga, camat wayhalim Yusnadi Ferianto angkat bicara, pihaknya akan menemui Karyadi dan mengecek keberadaan usaha tersebut.

” Rencananya sore ini saya akan turun untuk menemui Karyadi, akan tetapi dia tidak ada ditempat, ” katanya.

Sampai saat ini camat wayhalim Yusnadi Ferianto belum tahu secara pasti penggunaan usaha yang sebenarnya.

” Kalau saya denger untuk apanya saya belum tahu, ada yang bilang untuk bengkel, dan ada yang bilang macem-macem lah. Beliau juga belum ada pemberitahuan kepada aparat pemerintah baik melalui lurah ataupun camat, ” terangnya.

Yusnadi membeberkan awalnya itu usaha orang, tadinya dia itu optik kaca mata. Itu ada tahapan, dia membangun bangunan saya kira itu pembangunan rumah pribadi dia.

” Kalau dia memang untuk usaha dia tetap harus ada surat izin lingkungan, yang mengizinkan lingkungan masyarakat sekitar itu, sampai saat ini saya belum menandatangani izin lingkungan tersebut. Setau saya dulu usahanya hanya mendirikan optik,” bebernya.

Yusnadi menegaskan kalau sampai terbukti usaha tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar, ia akan menghimbau sang pemilik usaha (Karyadi) untuk tidak beroperasional.

” Dia tidak bisa beroperasional. Saya tidak akan menutup, tetapi saya akan menghimbau dia supaya tidak beroperasional karena saya belum ada izin lingkungan. ” tegasnya.

Sementara untuk mendapatkan berita berimbang Lampung Segalow mencoba mengkonfirmasi Karyadi “Optik Modern” pemilik bengkel view telpon, ia berkilah bahwa tidak ada keberadaan bengkel di situ (Galunggung I).

” Oh, itu mah enggak. Enggak ada bengkel apa-apa disitu, itu kemarin hanya nge cat aja. Belum ada setahun, itu baru di bongkar, itu mau saya bangun rumah, ” katanya

Karyadi menyatakan bahwa warga disekitar rumahnya tidak ada yang keberatan.

” Coba di cek lagi siapa yang tanda tangan, kan gitu, gak ada kok yang keberatan, ”

Ia menekankan bahwa disitu untuk saat ini hanya ada pembangunan rumah, bunyi suara palu dan sebagiannya itu karena tukang yang sedang mengerjakan rumah baik itu pengecatan kusen. Apabila pengerjaan rumah selesai sudah tidak ada lagi. (din/rf)