LIWA, LAMPUNG SEGALOW – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap Iwan Dodi Herwansyah (38) di Pekon Kampungjawa, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat (Pesibar), pukul 22.00 WIB, Selasa lalu (4/12). Warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur itu, kedapatan membawa lima paket sabu.
“Seminggu sebelumnya, dia membeli narkotika jenis sabu dari Umar, pengedar yang sudah tertangkap lebih dulu oleh anggota Polres Tanggamus,” kata polisi, Rabu (5/12)
Dari tangan Iwan Dodi Herwansyah, polisi juga menyita 1 Handphone, jarum peniti, dompet hitam, dan botol air yang dimodifikasi sebagai sebagai alat hisap (Bong). (Nil/Rf)