BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (08/08) – Mengoptimalkan kinerja dan proses regenerasi jabatan Rukun Tetangga (RT), Kelurahan Kedaton mulai melakukan pendataan dan inventarisasi masa jabatan. Khusunya RT yang sudah berakhir masa tugasnya, Jalan Teuku Umar gang Suci, Kamis, (8/8/2019)
Ditemui Lampung Segalow Pejabat Tratib Kelurahan Kedaton Dedie Firdauzi.ER mengatakan bahwa pemilihan RT di Kelurahan Kedaton akan di Lakukan secara serentak.
” RT kita 36 yang meliputi 3 Lingkungan, itu serentak pemilahannya dan SK nya juga serentak kita bagikan pada tanggal 20 Januari 2020, ” Kata dia
Lanjut Dedie mengakui bahwa saat ini kelurahan Kedaton sedang dalam tahap penjaringan calon RT.
” Dari tanggal 1-15 Agustus pendaftaran mereka disini di hari kerja, setelah penjaringan kita akan lakukan tanya jawab kepada setiap calon RT, baru kita melakukan pemilihan dibawah,” kata dia
Menurut Dedie, bahwa pendaftaran calon Ketua RT harus memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh pihak Kelurahan.
5
” Dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita keluarkan di pengumuman, Kita tidak menutup kemungkinan apabila calon tidak memiliki kualifikasi persyaratan sebagai RT tidak terpenuhi akan kita coret,” kata dia
Dedie menjelaskan bahwa pemilihan Ketua RT ini di laksanakan setiap 3 tahun sekali, dan RT harus berada dibawah naungan Kelurahan dengan melaksanakan program-program pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Harus jeli dengan Perwali, mereka harus tahu tugas fungsi mereka sebagai RT, jangan hanya bertanya kapan operasionalnya saja! Akan tetapi harus menunjukkan prestasi dan kewajiban mereka seperti PBB, Juma’at bersih dan membantu masyarakat,” kata dia
Dedie juga menambahkan bahwa para calon Ketua RT terbuka untuk semua masyarakat Kelurahan Kedaton.
” Siapa saja boleh mencalonkan diri untuk menjadi Ketua RT di wilayahnya masing-masing yang berada di Kelurahan Kedaton dengan memenuhi syarat yang sudah kita tentukan serta apabila berkas sudah lengkap bisa langsung di antar ke Kelurahan,” kata dia
Untuk diketahui Panitia pelaksana seleksi Kelurahan meliputi LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasibrantib, dan Kasih pemerintah, setelah itu akan dibentuk kembali “Panitia Kecil” untuk mengajukan dana operasional yang diperlukan saat pemilihan calon RT yang akan dibebankan kepada masing-masing calon. (din/rf)
