Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Turun 0,34 Persen

LAMPUNG SEGALOW (02/01) – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung Desember 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat menurun.

“Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (115,78), Hortikultura (NTP-H) (92,12), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (85,87), Peternakan (NTP-Pt) (115,08), Perikanan Tangkap (119,21), dan Perikanan Budidaya (95,64) Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 101,97,”tandas Yeane di Kantor BPS Provinsi Lampung

Beberapa sektor mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Sedangkan yang mengalami kenaikan harga pada subsektor perkebunan rakyat, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya seperti pada kopi, lada, cengkeh, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.

Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Desember 2019, subsektor
pertanian tanaman pangan turun 0,70 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,93 persen, subsektor tanaman perkebunan
rakyat naik sebesar 0,84 persen, subsektor peternakan turun sebesar
0,25 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,37 persen, dan
subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,74 persen. NTP Provinsi
Lampung secara gabungan turun sebesar 0,34 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum menjelaskan dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2019, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen.

“pada Desember 2019 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen,”jelasnya, Kamis (02/01/2020)

Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,72 persen, perumahan sebesar 0,06 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,03 persen kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen.