BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (06/2) – Walikota Bandarlampung Drs H. Herman HN, MM terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat kota Bandarlampung menjelang Pilkada. Terutama untuk aparat lingkungan baik RT, maupun Kaling untuk tidak terlibat politik uang.
Hal itu beliau sampaikan saat memberikan sambutan di peresmian kantor kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kamis (6/2 /2020).
” RT dan Kaling, ini yang sering biang kerok, ” Katanya.
Herman HN mengingatkan agar Kaling dan RT tidak terlibat membagikan uang dan sembako calon lainnya yang berlaga di Pilkada.Menurut Herman politik uang tidak bisa dibenarkan.
” Gaji bapak atau ibu sudah besar, jadi ngapain harus terlibat politik uang, itu tidak benar. Saya minta, berfikir yang waras untuk RT dan Kaling sebelum ikut menyebarkan uang ataupun sembako, ” jelasnya.

Herman HN kembali mengingatkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Disitu diatur baik pemberi ataupun penerima ‘uang politik’ sama-sama bisa terjerat pidana berupa hukuman penjara.
” Sebelum kita penjarakan, yang bagi-bagi duit walaupun itu RT atau Kaling kita gebukin dulu, karena ini kepercayaan rakyat. Yang memberi dan menerima di hukum 36 bulan penjara,” tegasnya.
Orang nomor satu di kota Tapis berseri ini akan terus memberikan pengawasan, agar rakyat benar-benar lebih makmur lagi untuk 5 tahun kedepan.
” Saya minta kepada masyarakat kota Bandarlampung, kita cari pemimpin yang gak pakai uang, gak pakai sembako . Agar kedepan pemimpin kita memikirkan rakyat, semua serba gratis, “pintanya.(din/rf)
