BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (19/2) – Maraknya orang gila (orgil), gembel pengemis (gepeng) yang berkeliaran di pinggir jalan kota Bandarlampung membuat kasatpol pp kota Bandarlampung memberi tanggapan terkait penertiban orgil dan Gepeng.
Menurut Kasatpol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi, penertiban ini sudah di lakukan secara rutin oleh Satpol PP kota Bandarlampung dalam setiap harinya, karena jumlah Gepeng, anjal, orgil yang beredar di kota Bandarlampung semakin banyak.
” Penertiban ini di lakukan agar gelandang, orgil, pengemis, anak punk, dan manusia milenium ini tidak bertambah di kota Bandarlampung, ” harap Suhardi Syamsi saat ditemui lampungsegalow.co.id di kantornya, Rabu (19/2/20)

Dalam penertiban yang di lakukan, Satpol PP kota Bandarlampung akan melakukan pembinaan, dan pengarahan serta nantinya akan di serahkan ke dinas sosial.
Sementara untuk penertiban orgil yang makin marak memasuki perkampungan, Suhardi menghimbau kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif melaporkan jika menemui orgil di pinggir jalan kepada Satpol PP setempat.
” Ya, kalau ada orang gila yang berkeliaran di perkampungan, warga masyarakat setempat bisa melapor langsung kepada Satpol PP, dan nanti Satpol PP akan melakukan tindakan dengan menyerahkan ke dinas sosial ataupun ke Rumah sakit jiwa.” tandasnya.
Keberadaan Gepeng, orgil dan anjal ini dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum. (din/rf)
