BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW(6/6) – Rumah Sakit (RS) Bumi Waras Bandarlampung menolak pasien menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) milik Pemkot Bandarlampung, Sabtu (6/6/2020).
Novi (32) yang merupakan istri pasien mengaku bahwa suaminya (Subari) yang sedang sakit di tolak oleh RS Bumi Waras untuk di lakukan rawat inap. Ia dan suami sebelumnya telah mengunjungi Rumah Sakit DKT, namun dokter spesialis tidak ada di tempat pada saat itu, sehingga pihak RS DKT berinisiatif untuk merujuk pasien ke dua Rumah Sakit, yakni RS Advent dan RS Bumi Waras.
” Suami saya di diagnosis menderita sakit jantung. Sekitar jam 12 malam (sabtu malam, 6/6/2020) akhirnya kami memilih Rumah Sakit Bumi Waras karena lebih dekat dengan rumah, dibandingkan RS Advent. Sesampainya di sana, pasien langsung ditangani di Indonesia RS Bumi Waras. Dan saya di beri surat untuk mencari ruangan oleh dokter Indonesia serta melakukan pendaftaran, ” terangnya.
Sesampainya di ruang pendaftaran, petugas pendaftaran yang berjaga malam itu sempat menanyakan layanan mana yang akan di tuju.
” Saya pengguna layanan KIS, dan saya berikan kartunya kepetugas, lalu di check tapi tidak bisa terbuka. Kemudian, ia (petugas pendaftaran) mengatakan bahwa KIS tidak bisa digunakan dengan alasan, tidak ditanggung oleh pemerintah karena adanya pandemi covid, sehingga ada pengurangan untuk pengguna KIS, jadi harus menggunakan layanan umum, ” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, pihak keluarga mencoba untuk menggunakan program P2KM dengan menunjukkan KK, KTP, dan dokter pun mengarahkan untuk bertanya ke petugas penanganan BPJS, namun tetap di tolak.
” Saya mencoba menggunakan prosedur dari walikota untuk menggunakan KK, KTP bisa atau tidak, namun petugas penanganan BPJS di RS Bumiwaras tetap mengatakan tidak bisa dengan alasan penggunaan KK, KTP hanya berlaku di RS Negeri yang ada di Kota Bandarlampung, seperti RS Umum, dan RSUD Tjokrodipo, ” imbuh Arwati yang merupakan kerabat pasien.
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan kerjasama yang telah disepakati oleh pemerintah kota Bandarlampung dengan RS Bumi Waras pada Senin, 23 Desember 2019 dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan dengan program P2KM.

Kerjasama ini di jalin oleh pemerintah kota Bandarlampung dengan 13 rumah sakit yang ada di kota Bandarlampung. 13 RS yang bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung dalam program P2KM Tahun 2020 tersebut yaitu RS Advent, RS Bhayangkara, RSUD Abdoel Moeloek Lampung, RS Imanuel, RSIA Mutiara Putri, RS Bumi Waras, RSIA Santa Ana, RS Graha Husada, RSJ Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, RS Urip Soemoharjo, RS Pertamina Bintang Amin, RS DKT, dan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Seperti di ketahui, optimalisasi pelayanan kesehatan salah satunya mempermudah masyarakat kota Bandarlampung yang hendak berobat hanya dengan menggunakan E-KTP sekalipun masyarakat tersebut menunggak angsuran BPJS. (din/rf)
