BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (22/6)- Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengadakan verifikasi pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) faktual untuk SMA se-Bandarlampung dan sudah ditemukan 128 kartu keluarga (KK) yang invalid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, verifikasi PPDB ini sudah dimulai sejak tanggal 20-21 Juni yang melibatkan 62 anggota Polresta Bandar Lampung.
“Jadi data atau berkas yang dikirimkan calon siswa yang masuk kesistem laman https://lampung.siap-ppdb.com/ itu akan kita verifikasi faktual. Petugas datang langsung kerumah untuk memverifikasi kerumah calon siswa melihat kebenaran data yang diupload,” kata Sulpakar
Kemudian dari hasil verifikasi 17 SMA Negeri di Bandar Lampung petugas menemukan Kartu Keluarga (KK) invalid sebanyak 66 yang berasal dari SMA 2 dan SMA 12.
Sedangkan, surat keterangan domisili invalid sebanyak 24 yang berasal dari SMA 2, SMA 12 dan SMA 9, dan KK kurang dari 1 tahun sebanyak 38.

Ia kembali mengatakan, untuk Kartu Keluarga yang kurang dari satu tahun maka, diberikan kesempatan kepada orang tua siswa untuk melakukan sanggahan.
“Karena tidak menutup kemungkinan Kartu Keluarga ini baru diterbitkan sehingga ada perubahan komposisi dalam keluarga, seperti ada yang telah meninggal dunia, menikah, atau pindah alamat,”jelasnya di Kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,Senin (22/6/2020)
Total siswa dari seluruh SMA Negeri se Lampung yang akan diterima ada sebanyak 48.116 orang. Diantaranya untuk kuota Bandar Lampung dari 17 sekolah ada sebanyak 4.491 siswa yang akan diterima.(ve/rf)
