BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menitik beratkan terhadap empat hal yang harus dilakukan terkait penerapan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19.
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan dan Evaluasi pelayanan publik wilayah II mengatakan bahwa ke empat hal tersebut wajib diterapkan dalam pemberian pelayanan publik, diantaranya menghindari kerumunan atau pengumpulan masa dalam jumlah besar.
“Kedua, mengefektifkan penggunaan teknologi informasi secara penuh dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, ketiga penyampaian pengaduan pelayanan publik secara online, serta penyesuaian inovasi dengan kemampuan daerah,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jum’at (7/8).
Menurut dia, Kota Bandarlampung mengalami perkembangan pesat, dari hasil evaluasi kami di tahun lalu penilaian sudah cukup bagus, dan untuk tahun ini saya harap ada upaya perbaikan.
“Saya sudah mendapatkan keterangan kalau pemkot sudah sejak lama memberikan E-KTP langsung ke rumah pemilik dan ini saya nilai cukup baik,” bebernya.
Novi menjelaskan penyesuaian pelayanan publik di tengah pandemi sudah dilaksanakan oleh Pemkot Bandarlampung, hal itu tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang pelayanan publik.
“Khusus pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa New Normal sebagai mana mestinya telah dilaksanakan secara selaras,” katanya.
Pada kesempatan ini, penyesuaian tersebut difokuskan pada pelayanan administrasif yang perlu diinovasikan adalah pelayanan yang erat dengan keperluan masyarakat.
“Identiknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kecepatan pelayanan dan pemberian izin menghapus pola pikir linear dan monoton, adaptif, produktif, kompetetif dan inovatif,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN. menyambut baik masukan yang diberikan oleh Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB.
“Apa yang disarankan, bagaimana ke depan kita akan lebih baik lagi melayani masyarakat. Kita harus banyak melayani semua bidang, namun kita belum. Tapi tahun depan akan kita bangun gedung sepuluh lantai dan semua pelayanan akan jadi satu di gedung satu atap. Sampai saat ini pelayanan di kota sudah lengkap,” terangnya. (Din/RF)
