BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Yustiawati melaporkan Wiwik ke Polresta Bandarlampung. Pelaporan tersebut karena Yustiawati geram terhadap Wiwik yang tidak menunjukkan itikad baik terhadapnya atas kasus penahanan dan penggelapan kartu KPM milik Yustiawati selama tiga tahun. Rabu (4/11/20)
Yustiawati menjelaskan, bahwa sebelumnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) alias Wiwik berjanji akan bertanggung jawab karena telah menggelapkan kartu milik Yustiawati, namun sampai saat ini Wiwik tidak menunjukkan itikad baik.
” Sudah lima kali di lakukan pemanggilan untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun Wiwik selalu tidak hadir, sehingga akhirnya saya melaporkan Wiwik ke pihak berwenang,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pertama panggilan dari Babinsa,lurah,camat, dinsos , sampai dinsos mendatangi kerumahnya, dan terakhir melalui surat kedinasan tapi Wiwik selalu tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
” Yang saya tau waktu itu juga sempat didatangi namun Wiwik tak ada di rumah. alasanya dia sedang bekerja di CV.IDS sudah tiga hari tak pulang. Namun, saat di datangi di CV. IDS katanya Bu Wiwik tak ada ditempat, ia dirumahnya karena sedang sakit,” bebernya.
Yustiawati berharap, dengan adanya pelaporan dari pihaknya mudah-mudahan tidak ada lagi korban selanjutnya, atau pemilik KPM yang ditahan kartu atau diselewengkan bantuannya.
” Mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera kepada ibu wiwik, serta agar tidak ada korban-korban selanjutnya,” harapnya.
Saat membuat laporan, Yustiawati di dampingi oleh pamannya. (Din/RF)
