BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Tim kemenangan Paslon nomor urut 03 Eva Dwiana- Dedi Amrullah mendatangi kantor Bawaslu kota Bandarlampung. Kedatangan tim tersebut untuk melaporkan dugaan adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (12/11/2020).
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung , Chandrawansyah mengatakan kedatangan tim kemenangan Paslon nomor urut 3 dengan membawa beberapa barang bukti sejumlah banner yang rusak.
” Ini sedang kita intervensi. Karena syarat moril dan materil harus terlengkapi. Harus ada pihak pelapor dan terlapor dengan penyertaan E-KTP, harus ada syarat materil dengan penyertaan barang bukti dan saksi dari pelapor,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, syarat tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati , atau walikota/wakil walikota.
” Masih ada beberapa yang harus dilengkapi, contoh harus ada objek yang dilaporkan, pihak terlapor harus jelas, alamat tempat tinggal harus jelas, dan saksi juga harus jelas, ini yang kita minta dipenuhi. Tapi nanti secara yormal kita lihat kembali bisa gak pihak pelapor melengakpi, kita berikan jangka waktu dua hari,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilain tim kemenangan Paslon nomor urut 3, Ahmad Riszki mengatakan pihaknya melaporkan terjadinya perusakan APK berupa banner Paslon nomor urut 3 yang ada di 20 kecamatan kota Bandarlampung.
” Ini terjadi di sebagian kecamatan yang ada di kota Bandarlampung, dan ini hampir merata di sejumlah kelurahan, yakni 38 titik yang ada di 20 kecamatan kota Bandarlampung,” katanya.
Menurut Rizki kejadian perusakan banner sudah terjadi sejak dua Minggu yang lalu, yang dilakukan oleh oknum tertentu, laporan hari ini kita juga tidak menuduh pihak-pihak tertentu.
” Semenjak hari Sabtu 7 November sampai kemarin tanggal 11 November makin banyak banner yang dirusak, mungkin kedepan makin banyak banner yang rusak . Dan total yang sudah kita data ada 42 yang rusak yang kita masukan dalam 4 karung,” bebernya.
Rizki berharap kedepanya Bawaslu untuk bisa menindak lanjuti apa yang sudah kita laporkan terkait dugaan peruakan APK sesuai peraturan yang ada.
” Dan juga saya harap Bawaslu bisa membuat piklada kota Bandarlampung menjadi kondusif dan bisa mengedukasi masyarakat,” harapnya. (Din/RF)
