BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Terjadi inseden keributan antara pengusaha wahana permainan anak dengan salah satu petugas satpol PP kota Bandarlampung, Senin (10/5/2021).
Peristiwa itu terjadi di Taman Gajah pada Sabtu malam (8/5/2021) saat para petugas tim Yusti Covid 19 melakukan sidak penertiban protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pemilik wahana permainan anak, Citra menjelaskan kronologis kejadian dimana tim Yustisi datang pada Sabtu malam pukul 21.30 wib menanyakan surat izin, namun Citra hanya memiliki surat izin dari dinas pariwisata provinsi.
” Bukanya saya tidak mau, kita sangat ingin mendapatkan surat izin dari Pemkot. Namun, pihak terkait sangat sulit ditemui.
Akhirnya perdebatan terjadi antara tim satgas covid ,mereka tidak mau tahu kami harus punya surat izin. Kami sudah menjelaskan kepada petugas bahwa kami sudah sembilan kali mendatangi kantor BPBD untuk meminta surat izin tapi saya suruh menunggu dari pagi sampe sore tampa ada hasil.Ungkapnya
Saat petugas memaksa untuk menutup wahana saya sambil urus surat izin ini.Saat itu suami saya merekam vidio kejadian itu dan menanyakan nama, namun satu petugas satpol PP tak terima dan membalikan badan dan berteriak “inget nama saya” catet dan ia terus mendorong suami saya hampir jatuh,” kata dia.
Sementara salah satu pengunjung, Ega mengaku kaget melihat keributan yang terjadi antara petugas dan pemilik wahana.
” Waktu itu saya lagi menemani anak saya bermain. Saya agak syok ya, aneh aja kejadianya seperti di TV,” kata dia.
Ega sangat menyayangkan tindakan arogansi yang di lakukan oleh petugas satpol PP terhadap pemilik wahana permainan anak.
” Dia kan pakai seragam ya, harusnya dia melayani masyarakat. Tapi kok ini malah main kekerasan begitu. Awalnya dia geregetan kali ya, akhirnya dia kesel lalu di dorong. Ya seharusnya saat melakukan penertiban tidak usah seperti itu, pakai cara yang baik-baik,” ujar dia. (Din/AA)
