Lakukan Pelanggaran 5 Cabang Bakso Sony Disegel Pemkot

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGOW – Tim pengawasan pajak daerah kota Bandarlampung kembali melakukan pengawasan di beberapa titik. Dalam sidak kali ini cabang bakso Sony grup tercatat paling banyak melakukan pelanggaran, Rabu (16/6/2021).

“Hari ini kami akan melakukan penegakan hukum pengawasan ada tujuh yaitu bakso lapangan tembak di cp, bakso ngalam di moka, paling banyak bakso sony,” kata ketau tim Pengawasan Pajak Daerah, M. Umar, Selasa (15/6)

Pelanggarannya tidak menggunakan tappingbox secara maksimal bertentangan dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2018 oleh karena itu ya ini kita melakukan penertiban nah mana kala nanti sudah segera menyelesaikan dan mengikuti perda itu maka tim akan segera membuka kembali.

Penutupan cabang bakso Sony merupakan tindak lanjut dari pada perwali kemudian rekomendasi dri BPK kemudian dri KPK
Karena sejak dari 2018 penggunaan tappingbox itu tidak disampaikan jadi sudah ckup 2019.

“Nah sekarang persuasi itu menurut saya sudah cukup oleh karena itu pemerintah melakukan penegakan hukum dan tentunya juga dalam rangka melakukan ini kita minta edukasi kepada masyrakat,” kata dia.

Dalam hal jni masyarakat bisa mengingatkan kembali agar memberi bantuan juga kepada proyeksi bagaimana caranya setelah dia makan dia cek struknya apakah pembayaran ini sudah masuk ke tappingbox atau tidak.

“Kalau tidak ya sampaikan kalo saya mau bayar masukan ke tappingbox dulu gitu loh jadi membantu pemerintah melakukan pengawasan nah kenapa kalo nanti terjadi pendapatan banyak pembangunan semakin maju,” ujarnya.

Ia menyampaikan jadi kita memberikan kesempatan karena bakso Sony grup ini untuk segera menyelesaikan dan yang kedua menggunakan tappingbox sesuai dengan ketentuan gitu harapan kita, untuk jumlah tanyakan teknis saja karena kita tidak tau.

“Yang terpenting bagi saya bagaimana tappingbox ini dilakukan kalo tindakan ini kita sekarang ini penggunaaan tappingbox nya , klo penggunaan tappingbox itu digunakan secara maksimal transparan kan enak berapapun yang masuk kedalam suatu restoran atau RM itu lah yang dibayar karena yang bayar ini bukan pihak bisnis tapi masyarakat, imbuhnya.

Untuk waktu disegel ini tidak ditentukan artinya itukan perda nah perda itu kita lakukan dan apabila ada yang melanggar perda itu akan kita lakukan tindakan.Sampai mereka pasang tappingbox akan kita lepas segel trsbt, itukan hak masyrakat hak Pemda sama aja masyrakat menitipkan uangnya 10% untuk partisipasi pembangunan kota pengusaha inikan tidak dipungut biaya karena sudah masyrakat yang membayarnya

“Kita akan lihat dulu bakso Sony karena semuanya diatur dalam perda semua yg kita lakukan ini sesuai dengan ketentuan aturan perda yang kita lakukan ini sesuai dengan prosedurnya,” kata dia.

Tanggal 8 kemarin sudah ditutup
Kita berprasangka baik kita beri kesempatan pada bakso Sony untuk mentaati peraturan yang ada.Nah, untuk kalian ketahui bahwa lapangan tembak tunggakan pajak dan penggunaan tappingbox tidak lengkap
Kalau hari ini mereka menyelesaikannya maka besok atau nanti sore akan kita buka segel tersebut bagaimana mentaati aturan tersebut membayar hak dan kewajiban dia dan membayar pajak . Kalau bakso Sony ini berkenaan dengan penggunaan tappingbox kira-kira begitu. (Din/AA)