Eva Dwiana Resmi Buka Pelatihan Management Kasus bagi Lembaga Layanan PPA

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara resmi membuka Pelatihan Management Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di hotel Emersia, Kamis (1/7/2021).

Walikota Eva Dwiana mengatakan dengan dibentuknya lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak kota Bandarlampung ini bisa memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

” Kalau misalnya ada yang KDRT, dan cerai namun tidak memiliki pendampingan kita dari Pemkot ada pendampingan. Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan jamin keamanan dan kenyamanan mereka,” kata dia.

Eva juga menghimbau kepada perempuan yang menjadi korban KDRT untuk berani melaporkan hal ini kepada lembaga terkait.

” Kita harus ada keberanian, kalau yang namanya kesalahan kita tutupi itu akan berlanjut, tapi setidaknya kita berikan peringatan agar tidak terjadi hal seperti ini (KDRT). Kalau pendampingan hukum nanti kita bukan hanya disidang tapi pemberian konseling,” ujar dia. Wa

Dalam kesempatan ini ia berharap komitmen dan sinergitas antara pemerintah kota Bandarlampung dan lembaga perlindungan perempuan dan anak semakin solid dalam penanganan dan pendamping kasus yang terjadi di wilayah kota Bandarlampung.

” Sehingga tindak kekerasan di wilayah kota Bandarlampung dapat tertangani dengan lebih cepat dan lebih baik,” harapnya.

Sementara kadis PPA, Sri Aisyah mengatakan dengan adanya pelatihan ini lembaga yang biasa menangani kasus perempuan dan anak mendapatkan ilmu sesuai standar prosedur yang ada.

” Kalau Dinas PPA sifatnya memfasilitasi, kalau memang bisa diselesaikan secara damai kita akan bekerjasama dan berkolaborasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak lainnya dengan memberikan dampingan dan psikolog supaya anak-anak tidak mengalami trauma,” ungkapnya.

Menurut dia, di Kota Bandarlampung yang melapor ke kami dari bulan Januari 2021 sampai saat ini, untuk kasus anak itu ada 7 kasus, dan kasus perempuan mencapai 3 kasus.

” Selama ini kasus yang masuk ke kami langsung kami tindak lanjuti, kami lakukan pendampingan dan terutama pelaku sudah masuk ke ranah hukum. Dan yang perlu kita lakukan adalah memberikan pendampingan ke qqdengan menghadirkan psikolog untuk menghilangkan trauma,” kata dia.

Dinas PPA kota Bandarlampung juga mendirikan rumah ramah anak yang berlokasikan di Jalan Untung Suropati .

” Kalau untuk situs kita belum ada, cuma kita siap menerima laporan kapan pun. Dan kami juga dirikan rumah ramah anak Bu Zainab,” ujar dia. (Din/AA)