BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tersangka yang menjadi pelaku penjambretan di bawah Flyover Pasar Tugu, dimana korbannya seorang nenek lanjut usia, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini diungkapkan oleh Raynold, Deriskrum Polda Lampung, pada saat Konfrensi Pers di Polda Lampung. Rabu (8/9).
“Tersangka pencurian kekerasan yang kita ketahui bersama, bahwa peristiwa itu viral yang mengakibatkan seorang nenek berumur 73 Tahun sampai dengan meninggal dunia,” kata dia.
Ia menjelaskan, pada saat kkejadian Rabu lalu (1/9) ternyata pelaku berjumlah 2 orang dimana E yang mengendarai sepeda motor, sedangkan F yang dibonceng menarik tas korban.
“Dua tersangka yang menggunakan kendaraan Yamaha R15 berwarna hitam, sudah kita lakukan upaya paksa terhadap satu tersangka ini dan satu lagi masih dalam DPO dengan inisial F alias T,” jelas dia.
Dengan itu, Polda Lampung melalui Team Tekab 308, berhasil meringkus seorang penjambretan berinisial E di kontrakannya, Desa Hanura Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
Penangkapan E, bermula ketika tim gabungan melakukan penyelidikan selama hampir sepekan, dan pelaku ditangkap di kontrakan pada Senin lalu (6/9). Sementara tersangka F masih dalam pencarian.
Dalam hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Asrad menghimbau, kepada seluruh masyarakat Lampung untuk bekerjasama dalam mencari seorang DPO berinisial F.
“Tolong disebarluaskan informasi ini, terhadap tersangka F dimanapun keberadaannya, kita akan kejar, cari, dan kita akan proses,” harap dia. (TSF/AA)
