BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Guna membahas persiapan menjelang pemilu serentak tahun 2024, Kapolresta Kota Bandarlampung mengunjungi kantor Bawaslu untuk berkoordinasi di Jalan Way Besai No.1, Pahoman, Kecamatan Teluk Betung Utara, Rabu (29/6).
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Bandarlpung, Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan kedatangannya untuk membahas persiapan-persiapan prosedur yang akan dilakukan bersama Bawaslu dan kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu 2024. ” Kita harus lakukan dari awal. Dimana kita berpijak pada pemilu-pemilu sebelumnya terkait permasalahan-permasalahan yang ada kita jadikan acuan. Kita harus antisipasi sedini mungkin, jangan sampai ketika timbul masalah kita tidak siap,” ungkapnya.
Menurut dia, Koordinasi bersama Bawaslu dan kejaksaan dan KPU ini akan sering dilakukan. ” Kalau pemetaan kerawanan belum kita lakukan, karena ini belum final dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga masih berubah, ada yang meninggal, ada yang pindah dan lain sebagainya. Nanti kalau sudah jalan semua baru bisa kita ketahui daerah-daerah mana yang kira-kira kita anggap rawan,” bebernya.
Saat disinggung, terkait jumlah personil Polresta yang akan diturunkan saat pemilu 2024, Ino menyampaikan penerjunan personil ke lapangan akan mengikuti aturan yang berlaku. ” Ada nanti aturan-aturannya, mana TPS yang aman, yang rawan, dan yang sangat rawan itu ada aturannya,” kata dia.
Sementara itu ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan bahwa Bawaslu kota sudah dari jauh hari melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. ” Karena ketika kita zoom dengan Bawaslu RI kita harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan dalam rangka mempersiapkan personil yang akan diletakkan saat pemilihan umum,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pembentukan centra gabungan ini akan dilakukan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI. ” Karena tahapan sudah kita mulai, tanggal 29 nanti sudah pendaftaran partai politik dan yang pasti terkait dengan penanganan pelanggaran yang akan kita proses membutuhkan ini, saya rasa sebelum itu sudah keluar surat instruksinya,” jelasnya. (Din/AA)
