BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Usai penangkapan seorang pria (49) yang membacok lima warga di Sukabumi, Polresta Bandarlampung masih telusuri riwayat kejiwaan pelaku. Senin (15/08)
Pasalnya, pria bernama Sutrisno ini dikabarkan termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan dan informasi. Tentunya ada tahapan dan langkah yang kami lakukan kepada pelaku,” ucap Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto saat di Aula Gedung Semergou.
Ino mengatakan, pihaknya belum menemukan motif dari peristiwa tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran riwayat penyakit pelaku terlebih dahulu,” kata dia.
Kemudian Ino menyebut, jika pelaku bukan ODGJ, maka perlakuannya sama dengan pelaku pidana lainnya. Sementara, hingga saat ini para korban masih dirawat di rumah sakit.
Perlu diketahui, sebelumnya di beritakan lima orang warga di RT 05 LK II, Kelurahan Sukabumi menjadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh ODGJ pada sore hari tepatnya sebelum Maghrib, Minggu (14/08).
Setalah melakukan aksinya, Sutrisno yang dikabarkan ODGJ tersebut sempat kabur ke Gunung Langgar, Sabah Balau, Lampung Selatan.
Sutrisno pun akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa tepatnya di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin dini hari pukul 03.00 WIB. (TSF/AA)
