WALIKOTA BANDAR LAMPUNG EVA DWIANA SERAHKAN SK PPPK FORMASI TAHUN 2022

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW.CO.ID – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyerahkan petikan keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Prakerja (PPPK) di Aula Gedung Semergou pukul 10.00 wib, Kamis (27/7).

Dalam sambutannya walikota Eva Dwiana mengatakan penyerahan petikan keputusan walikota formasi tahun 2022 hari ini berjumlah 304 orang.

” yang terdiri dari guru SD sebanyak 143 orang, guru SMP sebanyak 161 orang,” katanya.

Menurutnya, penyerahan SK yang di lakukan pada hari ini adalah untuk kedua kalinya, dimana penyerahan SK pertama tahun 2021 sebanyak 1.166 orang.

“Yang terdiri dari guru tahap pertama sebanyak 487 dan tahap kedua sebanyak 679 orang,” jelasnya.

Orang nomor satu di Tapis Berseri ini menyampaikan bahwa penamaan sebanyak 304 orang tenaga guru berstatus PPPK selain untuk memenuhi kuantitas guru diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas.

“Dimana kualitas ini yang diimplementasikan dalam bentuk kinerja, dedikasi, integritas, loyalitas, serta efektifitas terhadap tugas dan fungsi proses belajar mengajar ditingkat SD dan SMP yang ada di kota Bandarlampung,” paparnya.

Selanjutnya, ia berharap, sebagai tenaga pendidik diharapkan guru PPPK yang sudah menerima SK ini dapat memahami dan mengerti cara yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Diharapkan mereka bisa bekerja dengan baik dengan maksimal untuk anak didik yang ada di kota Bandarlampung, dan kedepannya kita sedang mengusahakan OPD-OPD yang sudah bekerja puluhan tahun untuk diangkat menjadi PPPK, jadi kita usahakan semaksimal mungkin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwati menjelaskan persyaratan pendaftaran pengangkatan PPPK guru-guru ini sudah mendaftarkan diri masing-masing.

“Kalau guru-guru ini kan dari data dapodik dari Kemendikbud, dan saat dibuka , mereka sudah mendaftarkan diri akan tetapi mereka ini sudah menjadi guru baik dilingkungan pemerintah maupun di swasta,” jelasnya.

Saat disinggung terkait jumlah OPD yang rencananya tahun depan akan di angkat ke PPPK, Herliwati mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Kota belum tahu dari BKN menpan formasinya dapat berapa? Tapi yang didahulukan itu saat ini dinas pendidikan, dan tahun 2023 mungkin dari dinas kesehatan, kita juga menyesuaikan anggaran, karena anggaran ini hanya dua bulan saja yang dibiayai oleh pemerintah pusat dan untuk selanjutnya dibiayai oleh pemerintah kota,”paparnya.

“Kalau untuk hari ini tahun 2022, Surat Perintah Pelaksanaan Tugasnya bulan Agustus, jadi mereka akan menerima honor/gaji pada bulan Agustus,” imbuhnya. (Din/N)