
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KemenLHK RI) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) slow response, perihal adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Pengadaan Bibit Produktif maupun Bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS), dalam Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Provinsi Lampung.
Terkonfirmasi oleh Segalow melalui Syarif Hidayatullah, staf dari Direktur Perbenihan Tanaman Hutan (PTH), Bagus Novianto, S. Hut. MP., menyatakan untuk menunggu.

“Sudah didisposisikan kepada pihak terkait (BPDAS HL WSWS), ditunggu,” katanya di Kantor KemenLHK RI, Gedung Manggala Wanabakti Blok 1, Jl. Pejompongan Raya No.1, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hingga berita ini terbit, Segalow masih disarankan menunggu untuk mendapatkan tanggapan yang pasti dan kejelasan dari KemenLHK RI.
“Ditunggu saja, nanti diinformasikan kembali. Masih tahap koordinasi antar pihak,” katanya ketika ditanya lagi pada Kamis (19/6/25).
Terpisah, Segalow mengonfirmasi Okta, Staf Biro Hubungan Masyarakat KemenLHK RI, dengan perihal yang sama. Namun, sangat disayangkan Segalow, pihaknya belum bisa menanggapi persoalan tersebut.

“Kita belum bisa memberikan tanggapan tersebut,” tuturnya pada Senin (16/6/2025).
Terpisah, Segalow juga telah berkomunikasi kembali oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih – Way Sekampung (BPDAS HL WSWS), Budi, pejabat pengadaan, untuk memberikan ruang klarifikasi perihal tersebut.

Kenyataannya, Pihak BPDAS HL WSWS pun tidak siap dan tidak bersedia membeberkan informasi terkait duduk masalah ini dengan alasan.
“Belum bisa, ini merupakan dokumen negara,” ujar Budi, sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam kegiatan pengadaan bibit produktif, saat ditemui di Jl. H. Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (18/6/25). (AS/N)

