Wow! Pemprov Lampung Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Sekolah Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

 

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.

 

 

“Selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujar Marindo.

 

Menurutnya, langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa, sekaligus menjamin setiap anak di Lampung mendapat hak pendidikan yang setara dan berkualitas.

 

💰 Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp7,6 Triliun

 

Selain sektor pendidikan, Raperda APBD 2026 juga menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun.

Angka tersebut terdiri dari:

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4 triliun

 

Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp1,3 triliun

 

 

Pendapatan transfer: Rp3,4 triliun

 

Lain-lain pendapatan yang sah: Rp111 miliar

 

 

“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan,” jelas Marindo.

 

 

Untuk sektor infrastruktur, Pemprov Lampung juga menyiapkan dana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun guna mencapai target kemantapan jalan provinsi 80,88% pada akhir tahun 2026.

Hingga tahun 2029, total kebutuhan dana untuk meningkatkan kemantapan jalan hingga 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.

 

“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar program berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” pungkas Marindo. (Z/N)