Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2025, Gubernur Mirza: Bukti Sinergi Demi Masyarakat

 

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025.

 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan kebijakan keuangan daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

 

 

Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

 

Langkah ini memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal — yang akrab disapa Kiyai Mirza — menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, atas kerja keras serta dedikasi selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

 

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD untuk menghadirkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Perubahan APBD 2025 merupakan penyesuaian atas dinamika pembangunan agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Kiyai Mirza.

 

Lebih lanjut, Kiyai Mirza menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Lampung.

 

“Semoga setiap langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Provinsi Lampung senantiasa mendapatkan bimbingan, kemudahan, serta keberkahan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.

 

 

 

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah.

 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. (Z/N)