
KALIANDA – Harapan masyarakat agar kondisi Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki akhirnya mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan rehabilitasi ruas jalan tersebut akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi dan kontrak pekerjaan rampung.
Jalan RA Basyid merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung. Ruas jalan ini setiap hari dilintasi ribuan kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan bertonase besar, sehingga memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Selama beberapa waktu terakhir, kondisi jalan tersebut menjadi perhatian warga akibat kerusakan di sejumlah titik. Lubang-lubang yang cukup dalam dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, warga sempat memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.
Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi Jalan RA Basyid pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan dilakukan pada Ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung dengan Nomor Ruas 201 yang memiliki panjang total 4,47 kilometer.
Dari total panjang ruas tersebut, sekitar 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
“Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC),” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, proses pelaksanaan kini telah memasuki tahap persiapan. Kontrak pekerjaan telah ditandatangani dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan,” jelas Hendry.
Hendry mengakui masih banyak harapan masyarakat agar seluruh ruas Jalan RA Basyid yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Namun, menurutnya pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, lanjutnya, terus menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry.
Dengan dimulainya rehabilitasi Jalan RA Basyid, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap akses transportasi masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, serta mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan konektivitas antara Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung. (*)
