KPU Serah Terima APK Serentak se-Lampung

Foto ist.: simbolis serah terima apk KPU ke LO paslon

 

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar acara serah terima alat peraga  kampanye (APK) dan pemasangan baleho serentak di 15 kabupaten/kota dalam rangka menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 27 Juni 2018 di lapangan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Senin (5/3).

“Hari ini dilakukan pemasangan APK berupa baleho di 15 kabupaten/kota untuk pasangan calon gubernur – wakil gubernur provinsi Lampung. Dan untuk Provinsi Lampung dipusatkan di lapangan Way Dadi ini,” kata ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, Senin (5/3).

“Jadi kami serahkan APK, baleho, umbul-umbul spanduk dan bahan kampanye yang telah dicetak (pamplet, brosur) juga diserahkan ke pasangan calon melalui LO nya,” ungkapnya.

Penyerahan atribut kampanye ini berdasarkan peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pada pasal 5 ayat 3 huruf c yang kemudian ditegaskan kembali dalam pasal 28 ayat 1 bahwa KPU provinsi/kabupaten/kota harus memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK dan penyerahan bahan kampanye.

Kemudian, pasal 30 ayat 4 disebutkan bahwa setelah KPU menyerahkan APK diserahkan paslon atau LO secara simbolis. Untuk pemeliharaan, perawatan, dan pembersihan menjadi tanggungjawab masing-masing paslon.

“Jadi sejak diserahkan hari ini semua APK yang sudah dipasang nanti sepenuhnya untuk pemeliharaan, perawatan, dan pembersihan tanggal 23 Juni  itu dilakukan oleh paslon. Jadi mohon untuk bapak/ibu yang mewakili paslon dengan adanya acara hari ini agar APK dapat dijaga dan dipelihara dengan baik,” ucapnya. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *