6 Oktober 2024

KPU Serah Terima APK Serentak se-Lampung

KPU Serah Terima APK Serentak se-Lampung

Foto ist.: simbolis serah terima apk KPU ke LO paslon

 

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar acara serah terima alat peraga  kampanye (APK) dan pemasangan baleho serentak di 15 kabupaten/kota dalam rangka menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 27 Juni 2018 di lapangan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Senin (5/3).

“Hari ini dilakukan pemasangan APK berupa baleho di 15 kabupaten/kota untuk pasangan calon gubernur – wakil gubernur provinsi Lampung. Dan untuk Provinsi Lampung dipusatkan di lapangan Way Dadi ini,” kata ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, Senin (5/3).

Baca Juga:   Joko dan Bowo, Web Series Edukatif untuk Anak

“Jadi kami serahkan APK, baleho, umbul-umbul spanduk dan bahan kampanye yang telah dicetak (pamplet, brosur) juga diserahkan ke pasangan calon melalui LO nya,” ungkapnya.

Penyerahan atribut kampanye ini berdasarkan peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pada pasal 5 ayat 3 huruf c yang kemudian ditegaskan kembali dalam pasal 28 ayat 1 bahwa KPU provinsi/kabupaten/kota harus memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK dan penyerahan bahan kampanye.

Baca Juga:   Danrem 043/Gatam Dampingi Kapolda Lampung, Tinjau Tempat Pemungutan Suara Di Wilayah Bandar Lampung

Kemudian, pasal 30 ayat 4 disebutkan bahwa setelah KPU menyerahkan APK diserahkan paslon atau LO secara simbolis. Untuk pemeliharaan, perawatan, dan pembersihan menjadi tanggungjawab masing-masing paslon.

“Jadi sejak diserahkan hari ini semua APK yang sudah dipasang nanti sepenuhnya untuk pemeliharaan, perawatan, dan pembersihan tanggal 23 Juni  itu dilakukan oleh paslon. Jadi mohon untuk bapak/ibu yang mewakili paslon dengan adanya acara hari ini agar APK dapat dijaga dan dipelihara dengan baik,” ucapnya. (RA)

 656 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tags: , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan