
BANDARLAMPUNG – Polemik yang terjadi di DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berdampak juga di wilayah Lampung, dimana Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memecat Ketua DPD Partai Hanura Lampung dr.H. Sri Widodo.
Pemberhentian Sri Widodo ini tertuang dalam SK No : SKEP/371/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 21 Januari. OSO menunjuk Andi Surya sebagai Plt Ketua DPD Partai Hanura Lampung.
DPP Partai Hanura menilai Sri Widodo telah melampui batas sesuai Ad/Art partai dengan melakukan penggiringan dan membawa DPC Partai Hanura se-Lampung untuk melakukan mosi tidak percaya atau Munaslub untuk melengserkan OSO.
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Hanura Lampung, Sukoyo saat menggelar konferensi pers di Graha Patimura, Senin (22/1/2018).
“Pemecatannya (Sri Widodo) pasti ada standarnya, kehadiran beliau di Munaslub kubu Ambara dengan menggiring dan membawa DPC untuk melakukan mosi tidak percaya,” ujar Sukoyo saat menggelar konferensi pers.
Saat ini Andi Surya menjabat sebagai Plt Ketua DPD hanya untuk menghantarkan ke Musdalub yang rencananya akan digelar di Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.
“Sesuai mekanisme partai, Musdalub digelar di DPP sama seperti waktu Musdalub terpilihnya pak Sri Widodo,”pungkasnya. (sys)
