ADD 2017 Tiyuh Kartasari Mandek

Ist. Dana Desa.

TULANGBAWANG BARAT, LAMPUNG SEGALOW – Kepala tiyuh Kartasari, Turunan Mega meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) agar dalam pengelolaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2017 pihak BPMPT, Adwil, dan Kabag hukum harus singkron. Karena selama ini membingungkan para kepala tiyuh Kartasari hal hasil hingga hari ini mandek alias belum dicairkan semuanya.

Hal ini disampaikan dalam rangka serap aspirasi DPRD Tubaba daerah pemilihan (Dapil)  II  Kecamatan Tumijajar dan Tulangbawang Udik, Gunawan Agung Kuncoro, SH menyerap aspirasi warga Kartasari kecamatan Tulangbawang Udik. Acara tersebut digelar di kediaman Kepalo Tiyuh Karta Sari, Turunan Mega, Jumat (30/3).

“Jujur saja saya katakan, selama ini banyak keluhan kami terkait birokrasi pelaporan dana desa. termasuk adanya titipan program dari dinas, contohnya dinas kesehatan kita disuruh membangun posyandu dan MCK.” Jelasnya.

Selain itu, menurut Minak Saleh sapaan akrabnya Turunan Mega, menuturkan  jalan Kartasari belum sepenuhnya di bangun oleh Dinas PUPR Tubaba.

“Untuk menjaga nama baik Pak Bupati Tubaba, tolong pak Gunawan sampaikan ke Pemkab Tubaba terkait ADD 2017 yang belum terbayar segera dicairkan, saya yakin pak bupati tidak tahu kalau aplikasi dilapangan begini. Karena selama ini kami hanya menerima siltap aja yang diterima sekitar Rp100 juta, sisanya pemda masih punya hutang kepada Tiyuh,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD dapil II asal partai NasDem Gunawan Agung Kuncoro, SH, menjawab pertanyaan peserta reses dan berjanji akan menyampaikan kepada dinas terkait.

“Saya ucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah berani berkata benar jika itu  benar dan jika salah katakan salah.  Keluhan kepalo tiyuh ini merupakan tamparan bagi kami dan tugas paling utama kami adalah mendengar aspirasi masyarakat.” Ungkapnya.

“Akan saya pertanyakan terkait ADD yang bermasalah dan akan kita  panggil BPMPT, ada kendala apa kok tidak cair semua, masak hanya siltap saja yang cair,” lanjutnya.

Perihal titipan progran dinas kesehatan pemkab Tubaba Gunawan Agung Kuncoro, SH menyalahkan kebijakan tersebut.

“Masalah titipan program dinas kesehatan kalau memang ada itu tidak dibenarkan, karena tiap tahun dinas kesehatan ada anggaran.” Tutupnya. (Kt/RF)