
KOTABUMI LAMPUNG SEGALOW - Kemendagri meminta Plt Bupati Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo membatalkan rolling pegawai. Permintaan itu dilayangkan secara tertuilis melalui Pemprov Lampung.
”Kami memang belum dapat bertemu dengan Pjs Gubenur Lampung Didik Suprayitno, tapi berdasar surat itu rolling harus dibatalkan,” kata mantan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Lampura Hendry, Senin (16/4/2018).
Keputusan untuk meminta pembatalan ini ditegaskan dalam surat yang dikirimkan oleh pihak Kemendagri kepadanya. Bahkan, surat itu telah dikirimkannya pada Sri Widodo. “Sesuai dengan pernyataan beliau, surat yang berisikan permintaan pembatalan itu sudah dikirimkan kepada Sri Widodo,” terangnya.
Dengan adanya surat itu, tidak ada alasan bagi Sri Widodo untuk tidak menjalankan apa yang telah diinstrusikan. Keputusan dari pihak Kemendagri ini tentu tidak sembarangan karena berpijak pada aturan yang ada. “Sebagai pemimpin, Sri Widodowajib menjalankan yang berlandaskan pada aturan,” tutur dia.
Di sisi lain, (mantan) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahbudin berharap Sri Widodo segera menjalankan apa yang tertulis dalam surat Kemendagri.
Kendati demikian, hendaknya apa yang disampaikannya ini jangan dianggap sebagai sebuah sikap yang tak rela kehilangan jabatan melainkan hanya tak ingin pimpinannya tidak terus mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
“Sepanjang sesuai aturan, kami semua ikhlas menerimanya karena jabatan itu amanah bukan hak,” jelasnya.
Sebelumnya, Puluhan (mantan) pejabat Pemkab Lampung Utara (Lampura) korban dari mutasi/pencopotan jabatan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sri Widodo dikabarkan ngluruk ke kantor Gubernur Lampung, Senin pagi (16/4/2018).
Mereka ingin mempertanyakan kejelasan status mereka lantaran dikabarkan pihak Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan seputar polemik rolling pejabat di Lampura.
Apalagi sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi yang memuat pelanggaran dalam sistem mutasi/promosi/pencopotan jabatan di Lampura belum lama ini.(RI/VI/RF)
