Sidang Paripurna di Tunda Untuk Kedua Kalinya

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (9/4)  – Sidang paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban Walikota Bandar Lampung Tahun 2018 di ruang rapat DPRD kali kedua ditunda lagi, penyebabnya adalah ketidak hadiran Walikota Herman HN, Selasa (9/4/2019)

Seperti kita ketahui pada tanggal 1 April 2019 sidang paripurna ini sempat ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuota forum. Pada saat itu kursi

Ditemui Lampung Segalow Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi menanggapi ketidak hadiran Walikota Herman HN dengan positif

” kita positif thinking saja, mungkin beliau ada anggenda kegiatan di tempat lain secara bersamaan, kita ikut sesuai arahan pak wali, kita tidak pernah berpikir tentang penyelesaian karena kita berfikir tidak ada konflik ” katanya

Sidang pada hari ini sebelumnya sempat ditunda selama 15 sampai 20 menit, berdasarkan kesepakatan bersama maka sidang paripurna ini di tunda lagi dan rencana sidang paripurna selanjutnya akan di agendakan kembali melalui musyawarah.

Sampai saat ini ketidak hadiran Walikota Herman HN belum dapat dikonfirmasi kejelasannya (din/rf)