BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (24/09) – Sejak pukul 10 pagi ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD provinsi lampung, aksi demo yang di ikuti dari berbagai mahasiswa yang ada di Provinsi Lampung ini adalah sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertahanan. Mereka menyerukan penolakan keras terhadap RKUHP. Selain itu, masa orasi juga menuntut Pemerintah untuk pro terhadap rakyat.
Tak hanya di depan kantor DPRD, aksi unjuk rasa di lanjutkan di ruang Rapat komisi Provinsi lampung.
Kristin sebagai koordinator umum menyampaikan aspirasinya, iya mengatakan mengenai persoalan agraria sampai hari ini belum cukup tuntas bahkan belum sama sekali di sentuh oleh pemerintahan sampai dengan rezim hari ini.
Lanjut kristin, rezim jokowi jk salah satu loyacitanya adalah mengganng gandang persoalan performa agraria namun praktek nya program yang dikeluarkan rezim jokowi jk melalui kampanye agraria dengan program sertifikasi lahan catatan dari 2015-2018 belum di hitung tahun 2019 itu sudah mencapai 1769 konflik agraria.
Kemudia pasca terpilih nya jokowi terpilih presiden yg ke 2 kalinya, statemennya dari jokowi visi dan misinya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka rezim pemerintah kedepan harus dengan semangat memajukan meningkatkan investasi yang akan masuk kedalam indonesia, maka siapa saja yang mengganggu yang di anggap akan menghambat maka jokowi sendiri yang akan menggebu orang orang itu semua.
Kemudian ditengah situasi rezim pemerintahan yang pro terhadap pembangunan insfrastruktur semakin gencar sama halnya dengan adanya orde baru dimana korupsi kolusi dan nepotisme selalu hadir ditengah tengah rangakaian pembangunan insfrastruktur besar-besaran.

Selain itu, Ketua Fraksi PKS Ahmad Mufti Salim bersama 8 orang anggota DPRD provinsi lampung lainnya, mengatakan sangat merespon aspirasi yang di sampaikan oleh mahasiswa.
Ya, kami yang hadir disini merespon apa yang di sampaikan mahasiswa, memang sangat layak untuk disampaikan ke nasional dan aspirasi ini bisa kita layangkan secepatnya, ujar ahmad.
Sementara itu untuk aspirasi dan isu lokal yang membutuhkan jangka panjang akan disampaikan dalam rapat sampai kelengkapan dewan terbentuk.(ve/rf)
