BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (08/10) -Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung membentuk Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tingkat kecamatan se kota Bandar Lampung di Ballroom ll hotel Novotel Lampung, Selasa (8/10/2019).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Eddy Setiadi mengatakan, terkait intansi imigrasi pihaknya masih mengalami kesulitan makanya di bentuk Timpora sampai tingkat kecamatan.
“Kalau saya melihat dari kenyataan yang ada di hotel-hotel ini banyak orang asing. Dan diharapkan pihak hotel ini memenuhi kewajibannya dengan melaporkan melalui sistem aplikasi, namun dari kenyataan yang ada hotel-hotel yang ada di provinsi Lampung ini belum melakukan kewajiban itu,”ucapnya usai acara pembentukan sekretariat timpora tersebut.
Eddy menjelaskan, Timpora dibentuk berdasar undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Hal ini untuk terlaksananya pengawasan orang asing secara terkoordinir antar badan atau instansi pemerintah terkait,” katanya

Libatkan Pejabat Daerah, Kantor Imigrasi TPI Bandar Lampung Bentuk Timpora
BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung membentuk Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tingkat kecamatan se kota Bandar Lampung di Ballroom ll hotel Novotel Lampung, Selasa (8/10/2019).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Eddy Setiadi mengatakan, terkait intansi imigrasi pihaknya masih mengalami kesulitan makanya di bentuk Timpora sampai tingkat kecamatan.
“Kalau saya melihat dari kenyataan yang ada di hotel-hotel ini banyak orang asing. Dan diharapkan pihak hotel ini memenuhi kewajibannya dengan melaporkan melalui sistem aplikasi, namun dari kenyataan yang ada hotel-hotel yang ada di provinsi Lampung ini belum melakukan kewajiban itu,”ucapnya usai acara pembentukan sekretariat timpora tersebut.
Eddy menjelaskan, Timpora dibentuk berdasar undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Hal ini untuk terlaksananya pengawasan orang asing secara terkoordinir antar badan atau instansi pemerintah terkait,” katanya
Sementara Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembentukan Timpora ini bagus, dengan melibatkan seluruh camat koramil, kapolsek, lurah dan Rt/Rw di kota Bandar Lampung harus terlibat semua.
“Karena orang-orang asing ini pada umumnya, dia minep di kos-kosan atau menyewa rumah jadi mudah di ketahui, termasuk juga saya minta dinas ketenaga kerjaan harus memantau di setiap prusahaan,”ucapnya.
Ia melanjutkan, ketika semua sudah terpantau, segera lapor ke pihak imigrasi, sehingga nanti pihak dari imigrasi akan turun melihat pasportnya.
“Jika masyarakat bertemu dengan warga negara asing (WNA) agar lapor ke imigrasian supaya di chek Pasportnya. Karena ini kan banyak pasport nya sudah mati,”kata Herman.(din/rf)
Sementara Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembentukan Timpora ini bagus, dengan melibatkan seluruh camat koramil, kapolsek, lurah dan Rt/Rw di kota Bandar Lampung harus terlibat semua.
“Karena orang-orang asing ini pada umumnya, dia minep di kos-kosan atau menyewa rumah jadi mudah di ketahui, termasuk juga saya minta dinas ketenaga kerjaan harus memantau di setiap prusahaan,”ucapnya.
Ia melanjutkan, ketika semua sudah terpantau, segera lapor ke pihak imigrasi, sehingga nanti pihak dari imigrasi akan turun melihat pasportnya.
“Jika masyarakat bertemu dengan warga negara asing (WNA) agar lapor ke imigrasian supaya di chek Pasportnya. Karena ini kan banyak pasport nya sudah mati,”kata Herman.(din/rf)
