17 Panitia Diksar UKM Cakrawala ditetapkan sebagai Tersangka

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (10/10) – Polres pesawaran resmi melakukan penahanan terhadap 17 panitia diksar UKM cakrawala yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Aga Trias Tahta (19), Rabu, (9/10).

Mahasiswa FISIP Unila Aga Trias Tahta yang meninggal saat Diksar UKM Cakrawala pada minggu 29 September 2019 lalu.

Popon ardianto sunggoro selaku kapolres pesawaran AKBP mengungkapkan, penahanan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sejak selasa, 8 oktober 2019.

“surat perintah penahanannya hari ini (rabu, 9 oktober 2019). Ujar popon ardianto sunggoro di mapolres pesawaran, rabu, (9/10).”

“Selanjutnya, dalam penahanan tersebut pihak kapolres terus melakukan pemeriksaan -pemeriksaan. Jelas popon. ”

“apakah nanti disetujui atau tidak, keputusannya ada pada penyidik,”kata popon ardianto sunggoro.(ve/rf)