BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Walikota Bandarlampung Drs H. Herman HN, MM terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat kota Bandarlampung menjelang Pilkada. Terutama untuk aparat lingkungan baik RT, maupun Kaling untuk tidak terlibat money politik. Jum’at (27/12/19)
Hal itu beliau sampaikan saat memberikan sambutan peresmian poskeskel Gedong Air, TKB, kamis
” Saya ingin RT tidak main-main (money politik) saat Pilkada nanti,”katanya
Orang nomor satu di kota Bandarlampung ini menegaskan bahwa ia akan memberikan tindakan tegas kepada RT yang tertangkap tangan dalam money politik.
” coba saja kalau RT, Kaling bermain (money politik) saya bertekad untuk gebukin dahulu baru penjarakan. Siapa yang bermain akan saya sikat!! , ” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa setiap yang terlibat money politik ini adalah perbuatan yang nantinya akan menyusahkan masyarakat di kota Bandarlampung.

” Dia berbuat salah, membohongi rakyat, menyusahkan rakyat, kenapa harus kita biarkan, baru kita masukkan penjara, ” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 10 tahun 2016.
” Ini sudah jelas didalam UU No 10 tahun 2016, dimana yang menerima dan membagikan akan di penjara selama 36 bulan penjara, itu adil, ” terangnya
Hal ini tak lain agar kedepannya masyarakat kota Bandarlampung bisa merasakan kesejahteraan dan kemakmuran.
” Saya ingin rakyat ini makmur, tentram, dan menikmati semua yang serba gratis. Saya sudah berjuang sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik, ” harapnya. (din/rf)
