Situasi Pandemi, KPU Minta Pemkot Bandar Lampung Berikan Penambahan Anggaran Pilkada 2020

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW  (08/6) – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah diputuskan akan tetap dilaksanakan pada tahun ini, meskipun masih dalam situasi pandemi covid 19.

Pada kesempatan ini, pemerintah kota Bandarlampung melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU bahas mengenai anggaran persiapan pilkada 2020 yang akan memulai tahapan pertama pada 15 Juni mendatang.

Dalam rakor ini sekda kota Bandarlampung, Badri Tamam mengatakan bahwa pihak pemkot nantinya akan memberikan bantuan hibah protokol kesehatan berupa APD dan rapid tes secara gratis pada 15 Juni mendatang hingga nanti penyelenggaraan 9 Desember.

” Pilkada walikota dan wakil walikota Bandarlampung harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping efisiensi dari KPU, kita akan berikan bantuan hibah untuk kegiatan protokol kesehatan yang pembiayaan akan di tanggung oleh OPD terkait, seperti APD dan rapid tes, ” katanya, Senin (8/6/2020).

Menurut Badri Tamam, anggaran penambahan yang akan di alokasikan ke Pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan.

” Nanti akan disesuaikan oleh kebutuhannya. Kita tidak bisa lihat, semisal protokol kesehatan, berapa butuhnya KPU kan tidak tahu. Jika akan ada pelaksanaan rapid tes, maka pemerintah daerah yang akan memberikan pembiayaan, ” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengatakan pada Pilkada tahun ini pihaknya akan melakukan sejumlah penyesuaian pada Pilkada 2020. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menekan potensi penularan covid 19 dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Oleh karena itu, ini berpotensi untuk kenaikan anggaran Pilkada.

” Kita mangajukan kebutuhan, yang kita diskusikan dengan tim anggaran termasuk juga penambahan anggaran. Yang wajib dalam Pilkada ini kita wajib memerperhatikan protokol kesehatan seperti rapid tes, penambahan TPS, dan perlengkapan APD yang akan dibantu oleh tim Gugus Tugas,” katanya.

Dedi menyebut, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini, memungkinkan akan adanya penambahan TPS sesuai dengan keputusan yang sudah ditetapkan.

” Kalau kemarin yang kita susun sebelum pandemi itu sekitar 1.325, dan setelah ada keputusan bilik per TPS itu makimal 500. Jadi memang, untuk memecahkan ulang dengan jumlah TPS maksimal 500 jadi kemungkinan ada penambah, ” katanya.

Ia menjelaskan, untuk penganggaran terkait protokol kesehatan KPU kota Bandarlampung mengajukan Rp 3,7 Miliar kepada pemerintah kota Bandarlampung.

” Kita sudah ajukan penganggaran Rp 3,7 Miliar untuk seluruh, termasuk juga untuk rapid tes yang penyelenggaraannya disesuaikan dengan waktu pelaksanaan, di luar dari biaya protokol kesehatan yakni penambahan TPS. Untuk TPS akan dianggarkan sebesar Rp 9-10 juta per TPS, ” jelasnya. (din/rf)